Pemerintahan

Menlu, KTT ASEAN akan Sepakati Koridor Perjalanan

MENTERI Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengatakan Kerangka Pengaturan Koridor Perjalanan ASEAN (ATCAF), akan segera disepakati dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pada 26-28 Oktober 2021.

Hal itu disampaikan Menlu Retno seperti dilansir laman Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Senin (4/10/2021).

“Saya sampaikan perlunya segera mengimplementasikan ACTAF ini untuk membuka perbatasan kita dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat,” tutur Menlu Retno.

Prakarsa pengaturan koridor perjalanan antarnegara Asia Tenggara pertama kali disampaikan Presiden RI Joko Widodo pada KTT ASEAN tahun 2020, guna mendorong pergerakan bisnis yang penting di tengah pandemi COVID-19.

Dengan pengaturan yang akan memfasilitasi pergerakan para pelaku ekonomi dan bisnis, kegiatan ekonomi di kawasan diharapkan dapat kembali tumbuh tanpa mengorbankan aspek kesehatan.

Inisiatif tersebut disambut baik oleh seluruh negara ASEAN dan Sekretaris Jenderal ASEAN Lim Jock Hoi, yang menyebut bahwa koridor perjalanan menjadi salah satu upaya untuk memastikan pasar Asia Tenggara tetap terbuka selama pandemi.

Menurut Menlu RI, pasar yang terbuka, merupakan faktor penting untuk mempercepat pemulihan ekonomi di 10 negara anggota perhimpunan.

Dalam jangka panjang, setelah pengaturan itu diadopsi oleh negara-negara anggota, satuan tugas ASEAN dapat difungsikan untuk mengoordinasi dan memfasilitasi operasionalisasi koridor perjalanan di kawasan serta membentuk standar baku fasilitasi perjalanan di ASEAN.

Kesepuluh anggota ASEAN, perhimpunan negara-negara Asia Tenggara, adalah Indonesia, Filipina, Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei Darusalam, Vietnam, Laos, Kamboja, dan Myanmar.

Selain itu, Menlu Retno menegaskan penguatan ASEAN sangat penting artinya agar ASEAN dapat bekerja lebih efektif dan dapat merespon dengan baik tantangan yang dihadapi saat ini.

“Kawasan ASEAN saat ini menghadapi berbagai tantangan yang bersifat kompleks dan multi-dimensional,” ujarnya.

Menurutnya, semua negara tengah menghadapi pandemi COVID-19 dan dampak ekonominya dalam dua tahun terakhir.

Di sisi lain, selain tantangan domestik negara anggota ASEAN, ancaman keamanan terus berkembang dan muncul dalam bentuk baru di masa pandemi ini.

Sebelumnya, Indonesia dipercaya menjadi ketua dari satuan tugas untuk membahas Kerangka Pengaturan Koridor Perjalanan ASEAN (ATCAF) beserta prosedur operasinya, guna membantu pemulihan ekonomi pascapandemi virus corona.

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com