Kamis, 20 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Ini Kesimpulan Hasil Pembahasan Raperda Antara Wagub Sumsel dengan DPRD, Pingin Tahu ?

Ini Kesimpulan Hasil Pembahasan Raperda Antara Wagub Sumsel dengan DPRD, Pingin Tahu ?

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 22 Des 2017
  • visibility 920
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.ID, Palembang- Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Ishak Mekki menyimak langsung penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Panitia Khusus (Pansus) terhadap 3 (tiga) Raperda Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Perpanjangan Waktu.

Tiga Raperda tersebut diantaranya Raperda tentang Penyelesaian Batas Daerah antar Kabupaten Kota, Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Raperda tentang Pengawasan Izin Lingkungan Hidup.

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Rapat dipimping langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel H. M Giri Ramandha Jum’at (22/12/2017).

Melalui Juru Bicaranya Pansus I mengatakan, terhadap hasil pembahasan dan penelitian Pansus I terhadap Kedua Rancangan Peraturan Daerah, merujuk pada Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan, kekuatan hukum perundang-undangan sesuai dengan hierarki.

Dimana penjenjangan setiap jenis peraturan perundang-undangan yang didasarkan pada asas bahwa peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi.

Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 76 Tahun 2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah telah memuat petunjuk penyelesaian permasalahan batas daerah secara cukup detail dan rinci. Penegasan Batas pemerintah pusat.

“Panitia Khusus I DPRD Provinsi Sumsel berkesimpulan bahwa Kedua Raperda tersebut di atas tidak dapat dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk menjadi Peraturan Daerah,” tuturnya pada Rapat Paripurna XXIII Lanjutan DPRD Provinsi Sumsel

Sementara Pansus IV melalui juru bicaranya menuturkan, Rapat kerja Pansus IV bertujuan untuk melakukan pembahasan dan penelitian lanjutan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengawasan Izin Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel.

“Setelah melaksanakan pembahasan dan Penelitian secara seksama terhadap Raperda Tentang Pengawasan Izin Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel, maka Panitia Khusus IV DPRD Provinsi Sumsel berkesimpulan Bahwa Raperda tersebut tidak dapat dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk menjadi peraturan daerah,” tambahnya.

Ketua DPRD Provinsi Sumsel H M Giri Ramanda menuturkan, berdasarkan keputusan bersama DPRD Provinsi Sumsel dengan Gubernur Sumsel Nomor 80 Tahun 2017, Nomor 219/KPTS/DPRD/2017 tanggal 20 Maret 2016 tentang persetujuan terhadap lima Raperda inisiatif DPRD Provinsi Sumsel pada Rapat Pariputna XXIII DPRD Provinsi Sumsel pembicaraan tingkat II pada tanggal 20 Maret lalu, telah memberi kesempatan kepada Pansus I dan Pansus IV untuk meminta perpanjangan waktu dalam rangka pembahasan dan penelitian lebih lanjut terhadap 3 Raperda usulan inisiatif Sumsel.

Lanjutnya, berdasarkan keputusan rapat badan musyawarah DPRD Provinsi Sumsel pada tanggal 11 Desember 2017, telah menjadwalkan kepada pansus I dan pansus IV untuk membahas lebih lanjut terhadap 3 Raperda inisiatif tersebut dari tanggal 18 sampai dengan tanggal 21 Desember 2017.

“Pimpinan mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Pansus, atas kesungguhannya telah melaksanakan tugasnya dengan baik sebagaimana yang diamanatkan pada Rapat Paripurna XXIII Dewan yang terhormat ini,” tuturnya

Dari 3 Raperda Provinsi Sumsel yang telah selesai pembahasan dan penelitian sebagaimana yang dilaporkan oleh Pansus I dan Pansus IV tadi dapat disimpulkan bahwa ketiga Raperda tersebut belum dapat dilanjutkan pembahasannya. Dengan demikian Rapat Paripurna lanjutan XXIII DPRD Provinsi Sumsel harus diakhiri dikarenakan masa persidangan ke-tiga DPRD Provinsi Sumsel tahun sidang 2017 akan berakhir pada 31 Desember nanti.

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update COVID-19 Muba, Bertambah 29 Kasus Sembuh, 6 Positif

    Update COVID-19 Muba, Bertambah 29 Kasus Sembuh, 6 Positif

    • calendar_month Minggu, 20 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 774
    • 0Komentar

    GUGUS Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Minggu (20/2/2022) mengkonfirmasi penambahan 29 kasus sembuh dan 6 terkonfirmasi positif COVID-19. “Ada penambahan 29 kasus sembuh dan 6 terkonfirmasi positif per 20 Februari 2022,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Seftiani Peratita SS MKes. Sefti merinci, adapun penambahan kasus positif diantaranya kasus 3097 Laki-laki usia 47 tahun Tungkal […]

  • 3 Cara Cepat Atasi Perut Panas Setelah Makan Pedas

    3 Cara Cepat Atasi Perut Panas Setelah Makan Pedas

    • calendar_month Kamis, 4 Okt 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.609
    • 0Komentar

    BAGI sebagian orang, kurang lengkap rasanya jika makan tanpa sambal. Namun, umumnya, makan pedas yang berlebihan bisa menyebabkan rasa panas pada perut, mulas, dan akhirnya membuat Anda bolak-balik ke kamar mandi akibat gangguan pencernaan. Jika sudah begini bagaimana mengatasi perut panas akibat makan pedas? Bagaimana mengatasi perut panas akibat makan pedas? Hal yang wajar jika perut Anda […]

  • Pemprov. Sumsel Berang, Stop Pengerjaan Utilitas PLN dan Pertagas

    Pemprov. Sumsel Berang, Stop Pengerjaan Utilitas PLN dan Pertagas

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 978
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terpaksa menyetop pengerjaan utilitas PLN dan Pertagas di Jalan Noerdin Pandji, Palembang.

  • Kerjabareng  Diana Couture dengan Desainer Aksesori Emas Indonesia, UBS Gold Hadir di Los Angeles Fashion Week 2022, Begini Respon Konjen RI

    Kerjabareng  Diana Couture dengan Desainer Aksesori Emas Indonesia, UBS Gold Hadir di Los Angeles Fashion Week 2022, Begini Respon Konjen RI

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.562
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Los Angeles, Amerika Serikat – Perancang Busana Indonesia Diana M Putri dari Diana Couture bekerja sama dengan desainer aksesori emas Indonesia, UBS Gold berhasil pukau undangan yang hadiri Los Angeles Fashion Week 2022 (17/10). Dalam upaya mendukung desainer Indonesia yang berkiprah di wilayah kerja, KJRI Los Angeles telah hadir secara langsung dan mendukung kegiatan tersebut. Keanekaragaman budaya […]

  • Polda Banten OTT Lurah dan PNS Lebak

    Polda Banten OTT Lurah dan PNS Lebak

    • calendar_month Minggu, 14 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 873
    • 0Komentar

    DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada empat pegawai Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (12/11/2021) malam. Selain itu, seorang lurah juga ikut dibekuk. Direskrimsus Polda Banten Kombes Pol. Dedi Supriadi, S.I.K., menyatakan satu orang lurah yang ditangkap adalah lurah di […]

  • Wow, Puluhan Jurnalis & LSM Datangi Polres Banyuasin, Ada Apa ?

    Wow, Puluhan Jurnalis & LSM Datangi Polres Banyuasin, Ada Apa ?

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.788
    • 0Komentar

    PULUHAN jurnalis  yang tergabung dalam Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyuasin dan Lembaga Masyarakat (LSM) hari ini, mendatangi Mapolres Banyuasin, Jalan Sekojo Kompleks Perkantoran, Kelurahan Mulai Agung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin. Saat audiensi dengan Kapolres ke 10 perwakilan jurnalis dan LSM itu menegaskan kedatangan mereka dengan tujuan meminta supaya Polres Banyuasin menindak tegas pelaku […]

expand_less
WordPress Archive Ultimate Member Profile Completeness Addon Ultimate Member Realtime Notifications Addon Ultimate Member Social Activity Addon Ultimate Member Social Login Addon Ultimate Member Terms & Conditions Addon Ultimate Member Unsplash Addon Ultimate Member User Bookmarks Addon Ultimate Member User Photos Addon Ultimate Member User Reviews Addon Ultimate Member User Tags