WALIKOTA Palembang Harnojoyo kembali mengingatkan PSBB Bukanlah sebuah larangan dengan sebuah pembatasan yang dapat dilakukan masyarakat dengan menggunakan protokol kesehatan yang ada.
“Saya kembali mengingatkan bahwa PSBB sebagai pembatasan bukan pelarangan kegiatan guna memutus rantai penyebaran covid 19,”Harnojoyo Rapat sekaligus sosialisasi perubahan peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap II Kota Palembang di Rumah dinas Walikota Palembang, kemarin.
Menurutnya, dimana merupakan pembatasan kegiatan sosial budaya, alur moda trasportasi dan yang lainnya maka dari itu pelaksanakannya dianjurkan untuk menggunakan masker diluar, menjaga jarak, serta menjaga imun tubuh.
Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi juga sudah menyiapkan 10.000 rapid tes untuk masyarakat umum yang dapat di gunakan melalui drive-thru yang akan di lakukan setelah PSBB tahap II selesai. Usai melakukan rapat Gubernur beserta rombongan tampak meninjau Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid Kota Palembang.[***]
ril