Minggu, 23 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Parlemen » RPJMD Sudah Disepakati, Tinggal “Nyalakan Kompor Pembangunan”

RPJMD Sudah Disepakati, Tinggal “Nyalakan Kompor Pembangunan”

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
  • visibility 635
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini.co.id,- Di tengah hari yang cerah dan tak ada hujan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama DPRD duduk satu meja, bukan buat makan pempek, tapi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029. Istilah gampangnya, ini seperti dua orang tua sepakat bikin daftar belanja lima tahun ke depan buat anak-anak mereka yang bernama “warga Sumsel”, jumat [16/5/2025].

Acara ini bukan sekadar formalitas, karena menurut Gubernur Herman Deru, RPJMD itu seperti kompas dalam hutan belantara pembangunan. Tanpa itu, bisa-bisa kita bangun taman kota di tengah sawah atau bikin flyover ke kebun singkong. Makanya, dokumen ini penting, lebih penting dari peta harta karun di film bajak laut.

Pak Gubernur, dengan nada kalem khas birokrat senior, bilang bahwa penyusunan RPJMD ini sudah sesuai jalur mulai dari rancangan teknokratik, pelantikan resmi, forum publik, hingga dikirim ke DPRD dan akhirnya diteken bareng. Lengkap seperti syarat sah pernikahan ada calon, wali, saksi, dan tentu, restu mertua alias Mendagri dan Bappenas nanti.

Ketua DPRD, Pak Andie Dinialdie, pun tersenyum lebar seperti baru dapat sepeda baru. Ia menyebut penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tapi wujud kepatuhan pada Permendagri No. 86 Tahun 2017. Kalau diibaratkan, ini seperti dua tim sepak bola yang sepakat aturan mainnya dulu sebelum tendang bola biar nggak ada yang baper kalau kalah atau pelanggaran.

Sebenarnya, yang bikin semua ini terasa menyenangkan adalah harapan di ujungnya. Bahwa dengan komitmen ini, Sumsel bisa membangun bukan sekadar cepat, tapi juga tepat. Bukan seperti ngebut di jalan buntu, tapi melaju di jalan tol pembangunan yang sudah dirancang lima tahun ke depan.

Kalau RPJMD ini nasi, maka paripurna hari itu adalah kukusannya. Sudah setengah matang, tinggal kasih garam dan santan, lalu dimasak bareng di dandang yang bernama Musrenbang dan sidang paripurna. Tapi ingat, jangan kebanyakan micin, nanti programnya gurih tapi bikin sakit kepala rakyat. Kata pepatah “Kalau mau bangun rumah, ukurlah kayu sebelum dibelah. Kalau mau bangun daerah, sepakatilah rencana sebelum digas.”

Nota kesepakatan ini ibarat meletakkan pondasi sebelum bangun rumah. Kalau pondasinya kokoh dan niatnya lurus, bukan tak mungkin rumah besar bernama Sumsel Maju, Warga Bahagia bisa berdiri tegak. Tapi kalau pondasinya sudah retak-retak karena banyak titipan dan kepentingan sesaat, siap-siap saja atap pembangunan bocor saat hujan anggaran datang. Sekarang, dokumen sudah disepakati, tinggal eksekusi. Bahasa sederhananya kompor sudah disiapkan, tinggal nyalakan api dan masak pembangunan lima tahun ke depan. Tapi ingat, jangan gosong!. [***]

ADV

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemekaran Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan

    Pemekaran Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.750
    • 0Komentar

    PEMBANGUNAN di Negara Indonesia sudah cukup baik dan mengalami peningkatan semenjak era Reformasi termasuk di Sumatera Selatan. Sebelum era Reformasi atau era otonomi daerah dimulai Kabupaten/Kota di Wilayah Sumatera Selatan cukup begitu luas wilayah di beberapa Daerahnya. Pembangunan di Daerah-Daerah akan menjadi pusat perhatian terutama Kabupaten/Kota yang akan menjadi ujung tombak pembangunan di Negara yang […]

  • Setiap Tahunnya yang Nikah Itu 2 Juta Orang, Penghulunya Dinilai Belum Ideal, 10 Tahun ke Depannya Bisa Kekurangan, Menag Usul Tambahan Formasi

    Setiap Tahunnya yang Nikah Itu 2 Juta Orang, Penghulunya Dinilai Belum Ideal, 10 Tahun ke Depannya Bisa Kekurangan, Menag Usul Tambahan Formasi

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.299
    • 0Komentar

    MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan penambahan jumlah formasi penghulu. Usulan ini disampaikan Menag, mengingat saat ini jumlah penghulu yang ada belum ideal untuk melayani nikah yang mencapai angka dua juta peristiwa per tahun. Wacana penambahan formasi penghulu ini disampaikan Menag dalam Rapat Kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta. “Jumlah […]

  • Di Muba, Agar Mampu Bersaing di Dunia Kerja,  Penyandang Disabilitas Diajari Jadi Operator Komputer

    Di Muba, Agar Mampu Bersaing di Dunia Kerja, Penyandang Disabilitas Diajari Jadi Operator Komputer

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.002
    • 0Komentar

    PEMKAB Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memberikan pelatihan bagi para pencari kerja khususnya para penyandang disabilitas dengan harapan, para penyandang disabilitas mampu bersaing di dunia kerja baik di dunia kerja pemerintah maupaun di dunia kerja swasta. Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA […]

  • Cegah Korupsi, KPK Ajak Masyarakat Awasi LHKPN

    Cegah Korupsi, KPK Ajak Masyarakat Awasi LHKPN

    • calendar_month Sabtu, 20 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 696
    • 0Komentar

    SEBELUM batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2021 mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan seluruh Penyelenggara Negara untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya, masyarakat pun diminta turut serta mengingatkan dan mengawasi proses ini. Dalam keterangan resmi KPK yang diterima InfoPublik, Sabtu (20/3/2021), bagi seorang Penyelenggara Negara, LHKPN berfungsi sebagai instrumen akuntabilitas […]

  • transportasi-online

    Sumsel Tunggu Keputusan Pusat Terkait Transportasi Daring

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.108
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat. Mengenai regulasi yang di gunakan bagi taksi berbasis online.

  • Satgas Covid -19 Soroti 28 Daerah Yang Skor Dekati Zona Merah

    Satgas Covid -19 Soroti 28 Daerah Yang Skor Dekati Zona Merah

    • calendar_month Sabtu, 26 Des 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.085
    • 0Komentar

    SATUAN Tugas Penanganan Covid-19 menyoroti 28 daerah Kabupaten/kota di Indonesia yang skornya mendekati zona merah. “Zona merah berarti skornya dibawah 1,81. Zona oranye skornya antara 1,81 – 2,4 dan zona kuning 2,41 -3 dan zona hijau lebih dari 3,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di […]

expand_less
WordPress Archive Biorga – Elementor Beauty Cosmetics Shop WordPress Theme Biotellus – Solar and Renewable Energy WordPress Theme Bioxin – Single Freelancer CV & Portfolio Elementor Template Kit Birru – Simple Portfolio Elementor Template Kit Bit Integrations Plugin Bitco – Bitcoin & Cryptocurrency Elementor Template Kit Bitcoin, Ethereum, ERC20 crypto wallets with exchange Bitexco – Creative Interior Elementor Template Kit BitPal – Cryptocurrency WordPress Theme BitPay for Bookly (Cryptocurrency Payments Addon)