PEMKAB Muba dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menyetujui bersama 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah yakni tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 Kabupaten Muba, Raperda Pembangunan Kepemudaan, dan Raperda Pajak Parkir.
Persetujuan bersama ini ditandatangani Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex, Ketua DPRD Muba Sugondo, dan Wakil Ketua DPRD Muba, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (19/5/2020).
Dalam pendapat akhir Bupati Muba mengapresiasi kepada segenap Anggota DPRD Muba atas selesainya melakukan pembahasan terhadap ketiga Raperda tersebut yang telah disampaikan pada tanggal 27 April 2020 lalu.
“Hal ini merupakan bukti bahwa eksekutif dan legislatif bukan hanya mitra kerja tapi lebih dari itu merupakan bagian dari unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah,”terangnya.
Ditandatangani keputusan bersama tersebut diharapkan dapat menjadikan landasan hukum bagi semua, dalam rangka mendukung kelancaran tugas pokok dan fungsi Pemerintahan Kabupaten Muba dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Semoga Raperda ini akan dapat menjadi motivasi meningkatkan kinerja kita dalam membangun Kabupaten Muba,” ujarnya.[***]
Ril