PEMILIHAN Kepada Daerah [Pilkada] 2020 di Sumsel terancam tidak maksimal, jika KPU tak memiliki anggaran monitoring menyusul saat ini belum adanya kesepakatan antara Pempov. Sumsel dengan DPRD Sumsel terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020.
“Mudah-mudahan ada kesepakatan sehingga imbasnya tidak berpengaruh dengan penyelenggaraan Pilkada 2020,”ungkap Komisioner KPU Sumsel, Amrah Muslimin, kemarin.
Saat ini diketehui belum ada kesepakatan, jika hingga batas waktu sesuai waktu diberikan Mendagri, tentu atlenatifnya, kemungkinan menggunakan APBD 2019.
“Proses pengesahan APBD 2020 yang deadlock akan sangat berpengaruh pada kegiatan KPU Sumsel, karena jika APBD 2020 tetap tidak disahkan maka kita akan kembali menggunakan APBD 2019, dan jika itu terjadi, KPU dan Bawaslu dipastikan tidak ada anggaran, dan dampaknya monitoring ke kabupaten/kota yang menggelar pilkada 2020 akan sangat tidak maksimal,”urainya.
Ia mengaku, jika kembali menggunakan APBD Sumsel 2019, praktis KPU Sumsel hanya mengandalkan dana dari APBN, yang jumlahnya sangat terbatas.
“Jadi, kami masih sangat berharap, pembahasan APBD Sumsel tahun 2020 ini tuntas dan disahkan oleh Pemprov dan DPRD Sumsel,” ujarnya.