Parlemen

Paripurna DPRD Muba ke-21, Ini Pesan Dewan kepada Pemkab

Pokok-pokok pikiran ini bertujuan sebagai masukan kepada Pemerintah sehingga akan menyempurnakan hasil kinerja Pemkab Muba.

BUPATI Muba H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-21 dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muba terhadap Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2019, Senin (12/8/2019).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedi SIP tersebut sebanyak 8 (delapan) memberikan saran masukan serta apresiasi kepada pihak eksekutif atas peningkatan APBD-P Kabupaten Muba TA 2019 yang semula Rp. 2.890.854.156.502,00 pada Rancangan Perubahan APBD bertambah menjadi Rp. 4.188.639.749.990,72 mengalami kenaikan sebesar Rp. 1.297.785.593.489,72 atau 44,89%, dengan komposisi Pendapatan sebesar Rp. 3.688.474.554.548,24, Belanja Rp. 4.013.080.200.049,72, Penerimaan Pembiayaan Rp. 500.165.195.442,48, dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 175.559.549.941,00.

Seperti yang disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Partai Golongan Karya Eni Erliza SE, yang berharap dengan peningkatan APBD-P tersebut dapat disertai peningkatan kinerja Pemkab Muba, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Kemudian Ziadatulher SH MH dari Fraksi Nasdem memberikan apresiasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2019, dan berharap kedepan dapat dimaksimalkan lagi. “Kami juga berharap adanya perbaikan jalan di Sekayu yang sudah rusak,” katanya.

Selanjutnya dari Fraksi PKB Supriasihatin memberikan beberapa masukan diantaranya mengakomodir Program dan kegiatan yang ditampung pada tahun anggaran 2019, dan dapat meningkatkan lagi PAD Muba terutama pada sektor pajak dan retribusi daerah.

Sementara itu Robinson Kalian SH mengatakan Fraksi PDIP sangat mengapresiasi dengan adanya peningkatan pendapatan asli daerah dari semula sebesar Rp. 287.089.026.502,00 menjadi Rp. 309.296.972.548,24.

“Meskipun demikian menurut fraksi PDI perjuangan kenaikan ini belumlah maksimal, masih banyak pajak daerah, retribusi daerah, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah yang bisa ditekankan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Kami juga meminta kepada pihak eksekutif agar kiranya jangan terlalu terlena dengan dana perimbangan sehingga mengabaikan PAD,” ujarnya.

Selanjutnya Robinson mengatakan mengenai pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan hendaknya lebih mengoptimalkan anggaran yang ada seiring dengan bertambahnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muba tahun anggaran 2019.

“Usulan kritik dan saran yang kami tuangkan dalam pokok-pokok pikiran ini bertujuan sebagai masukan kepada Pemerintah sehingga akan menyempurnakan hasil kinerja Pemkab Muba dan tentunya akan memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” pungkas Robinson.[**]

Penulis : rilis humas

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com