Parlemen

Ini jawaban Gubernur terkait pandangan 9 Fraksi DPRD Sumsel

ist

 

Sumselterkini.co.id, Palembang – Sebanyak 9 (Sembilan) Fraksi di DPRD  Sumatera Selatan (Sumsel) menerima jawaban Gubernur Sumsel H Herman Deru atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran (TA)  2022 setelah sebelumnya mendengarkan penyampaian tanggapan dan/atau jawaban atas pandangan umum fraksi dimaksud oleh Gubernur Sumsel pada Rapat Paripurna LXIV (64) lanjutan, Kamis, (15/6).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, , didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel; Hj. Kartika Sandra Desi dan H. Muchendi Mahzareki. Juga  dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, Sekretaris Daerah Sumsel; Ir. SA. Supriono, Sekretaris DPRD Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, serta perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan tamu undangan lainnya.

Terkait pandangan umum Fraksi- fraksi  Gubernur menjelaskan pencapaian misi membangun sumsel berbasis ekonomi kerakyatan melalui Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan hanya naik 0,5% dapat dijelaskan bahwa jika dihitung priode September 2021 ke September 2022 maka angka kemiskinan Sumatera Selatan turun cukup besar dari 12,79% menjadi 11,95% atau turun hamper 1% dan sejak GSMP dicanangkan pada akhir tahun 2019, tren angka kemiskinan secara tahun ke tahun selalu menurun.

Lalu terkait dengan nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp.322,91 Miliyar dapat dijelaskan bahwa nilai Silpa  tersebut semula hanya memperhitungkan belanja gaji pegawai untuk bulan Januari tahun anggaran 2023 sebesar 90 Miliyar, namun ternyata  pada akhir tanggal tutup tahun pemerintah provinsi memperoleh dana transfer dari pemerintah pusat yang cukup besar yang tidak mungkin lagi untuk dikeluarkan menjadi belanja sehingga tercatat sebagai Silpa.

Terkait nilai investasi jangka Panjang sebesar 7,46 triliun dapat dijelaskan bahwa nilai tersebut merupakan penyertaan modal Pemerintah Provinsi pada BUMD/BUMN yang beroprasi di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Deviden akan terus diperoleh selama BUIMD/BUMN tersebut menghasilkan laba dan jika dihitung pendapatan dividen dari BUMD/BUMN mengalami kenaikan tahun 2021 sebesar Rp.65,7 Milyar menjadi Rp.153 Miliyar pada tahun 2022”

“Terimakasih atas saran yang diberikan serta dukungan untuk peningkatan PAD melalui optimalisasi BUMD, Pengelolaan participating interest atas eksplorasi minyak dan gas, Kerjasama pengembangan LRT dengan pihak kementrian perhubungan, PT.KAI, dan pemerintah Kota Palembang, serta Kerjasama pemberian hibah dengan pihak swasta lainnya guna meningkatkan anggaran pembangunan dan menumbuhkan gairah perekonomian masyarakat” kata Gubernur.

Terhadap penurunan nilai utang pemerintah dapat menjelaskan bahwa penurunan tersebut karena pemerintah tidak lagi melakukan pinjaman utang jangka Panjang pada tahun 2022”

Mengenai evaluasi APBD Tahun Anggaran 2022 dan skala prioritas tahun anggaran 2023 dapat kami jelaskan bahwa evaluasi APBD Sumsel tahun anggaran 2022 berpedoman pada permendagri nomor 9 tahun 2021 yang mengatur tata cara perancangan dan perubahan APBD tahun anggaran 2022 pada setiap tahun anggaran terhadap skala prioritas yang harus dipenuhi terkait pemenuhan belanja wajib seperti pemenuhan anggaran fungsi Pendidikan, Kesehatan dan belanja infratruktur pelayanan publik.

“Terhadap perhatian untuk dampak pengelolaan keuangan terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran kehidupan masyarakat kami sependapat dengan hal itu dengan penganggaran belanja untuk program yang mendukung peningkatan kesejahteraan dibidang Kesehatan, Pendidikan, sosial masyarakat sebagai belanja wajib pemerintah dengan persentase sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Untuk peningkatan PAD secara konsisten untuk pembiayaan pembangunan dan mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran, pihaknya sependapat dan berkomitmen dan konsisten dalam peningkatan PAD yang telah terlihat dari peningkatan kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah yang semula sebesar 40,22% pada tahun 2021 menjadi 48,17 pada tahun 2022

“ Terhadap pemberdayaan asset, pemerintah provinsi sumatera selatan selalu berkomitmen agar tata Kelola asset berjalan lebih optimal, transparan dan akuntabel untuk menunjang pendapatan asli daerah,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Sumsel Wakil Ketua DPRD Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas mengatakan, rapat paripurna dilanjutkan tanggal 28 Juni mendatang.

“Pimpinan mengharapkan kerjasama dan saling pengertian yang sebaik-baiknya, dalam melaksanakan pembahasan dan penelitian terhadap raperda tersebut, serta mengharapkan hasil pembahasan dan penelitian serta rumusan yang dihasilkan sesuai dengan harapan kita bersama” pungkas Giri.[***]

 

ADV

 

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com