Parlemen

Ini Hasil Pembahasan Pansus DPRD Terkait LKPJ Gubernur Sumsel

foto : Humas Pemprov. Sumsel

SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Nasrun Umar menghadiri Rapat Paripurna XVL DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda mendengarkan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus DPRD Provinsi Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2017 dan Akhir Masa Jabatan Gubernur 2013-2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Kamis (3/5/2018).

Rapat paripurna itu dibuka langsung oleh Plt Ketua DPRD Provinsi Sumsel Uzer Effendi didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Yansuri.

Lima Pansus DPRD menyampaikan hasil penelitiannya masing-masing secara bergantian. Pansus I yang membidangi pemerintahan diwakili pelapor Usman Efendi menjelaskan Pansus I dalam membahas keterangan LKPJ dan akhir masa jabatan gubernur menitikberatkan penillaian pada kinerja Gubenur Sumsel terhadap kebijakan strategis pelaksanaan tugas-tugas umum pemrintahan selama masa jabatan 2013-2018. Hal ini sesuai visi dan misi Sumsel sejahtera lebih maju dan berdaya saing internasional.

Menurut Usman Pembahasan dan Penelitian yang mereka lakukan dengan memperhatikan strategi dan arah kebijakan untuk mewujudkan visi dan misi Gubernur Sumsel prioritas pembangunan sumsel tahun 2013-2018 meliputi beberapa hal.

Di antaranya tata kelola pemerintahan yang baik, kemudian keamanan dan kenyamanan masyarakat,  pendidikan kesehatan social dan budaya, penanggulangan kemiskinan pertanian dan pembangunan infrastruktur dan energi, serta investasi dan pembanguunan usaha dan pengelolaan lingkungan serta pengendalian bencana.

“Terhadap hal-hal tersebut kita bisa melihat bahwa prioritas pembangunan yang dilakukan selama ini dari seluruh kebijakan strategis atau program yang sudah dilaksanakan selama masa jabatan Gubernur Sumsel yang meliputi tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan sumsel, kinerja kepemimpinan gubernur sumsel yang meliputi apakah integritasnya dapat teruji melIputi kualitas dan kompetensinya apakah dapat diakui dan komitmennya apakah dapat dipercaya sehingga dapat dinilai melalui kebijakan-kebijakan strategis yang telah diambil dan pelaksanaan di seluruh sektor telah berpihak dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Mencermati LKPJ Gubernur Sumsel dan akhir masa jabatannya ini, Pansus I mengapresiasi atas kinerja gubernur dan wakil gubernur  sumsel selama kurun waktu 5 tahun atas penganbdiannya dan prestasi dan penghargaan yang diraihnya. Pertama yaitu raihan Bintang Mahaputra Utama yang diberikan Presiden pada 2014, Penghargaan Pembangunan daerah terbaik II se Indonesia yang diberikan Presiden Joko Widodo akhir April. Serta Anugerah danareksa, KPIH Award untuk pengelolaan embarkasi haji terbaik 2017 serta penghargaan lainnya.

“Pansus I dengan ini mengucapkan selamat kepada gubernur dan wail gubernur atas penerimaan penghargaan tersebut,” ucapnya.

Sementara itu,  Pansus II melalui pelapornya Hj Riwi Nuriswanto memaparkan bahwa Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian pihaknya terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2017 dan Akhir Masa Jabatan Gubernur 2013-2018

Secara garis besar jelasnya mereka mengakui bahwa LKPJ Gubernur Sumsel dan Akhir Masa Jabatan 2013-2018 sudah mencapai target yang diinginkan. Namun  khusus di bidang perekonomian agar dialokasikan anggaran yang lebih besar, karena hampir sebagian besar masyarakat Sumsel adalah berprofesi petani. Dalam penelitian dan pembahasan LKPJ Gubernur Sumsel dan Masa Akhir Jabatan pansus dua jelasnya juga menyampaikan beberapa catatan. Pertama, Dinas kelautan dan perikanan mengharapkan pada pemprov Sumsel dalam hal ini agar memberikan mesin pembuatan pakan kepada petani dikarenakan mahalnya harga pakan. Diharapkan dengan adanya mesin tersebut dapat mengurangi biaya operasional.

Kemudian untuk menekan biaya produksi yang tinggi Pemprov Sumsel diharapkan dapat membuat jalan ke sentra-sentra perikanan. Demikian halnya untuk Dinas Kehutanan agar di tahun yang akan datang dapat meningkatkan realisasi produksi hutan tanaman industri (HTI) di Sumsel guna menunjang operasional pabrik-pabrik pembuat kertas. Hal ini dinilai dapat meningkatkan nilai tambah dan devisa. Kepada dinas kehutanan agar dilakukan patrol bersama pihak terkait guna cegah hasil  hutan yang illegal dan bebas keluar masuk di Sumsel.

“Mengingatk semakin dekatanya Asian Games Pansus II juga mengimbau agar pemprov Sumsel bersama pihak terkait dapat melakukan upaya agar pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan cepat diatasi seni mungkin.  Dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat,” jelasnya.

Selain penyampaian LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2017 dan Akhir Masa Jabatan Gubernur 2013-2018, Kamis (3/5) di Ruang Rapat Paripurna itu juga digelar Rapat Paripurna XXI DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Provinsi Sumsel Pengganti Antar Waktu atas nama Ir. H. Aswandi Asgap Serampoe dan Ir. H. Firasgo Jaya Santika. Pengucapan ini disaksikan langsung Sekda Provinsi Sumsel H. Nasrun Umar.

“Selamat atas diresmikannya pengangkatan Ir. H. Aswandi Asgap Serampoe dan Ir. H. Firasgo Jaya Santika, sebagai anggota DPRD Sumsel. Mulai saat ini saudara dapat ikut serta melakukan kerjasama dengan anggota DPRD lainnya untuk menjalankan tugas dan wewenang,” ujarnya.

Setelah ini Nasrun berharap keduanya dapat segera ikut membentuk peraturan daerah, menyerap , menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam UU. [bud]

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com