PEMERINTAH Kota Palembang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palembang meresmikan Aplikasi Satu Data Palembang. Diketahui, Aplikasi Satu Data Palembang merupakan aplikasi yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat guna mendapatkan informasi terkait data-data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Palembang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang, Edison mengatakan, bahwa Aplikasi yang dihadirkan tersebut, guna menindaklanjuti dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019, yaitu tentang satu data Indonesia.
“Dan ini cikal bakal untuk menjadi satu data Indonesia. Tentunya Aplikasi ini bisa dipergunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kota Palembang,” kata Edison di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang, Rabu [2/6/ 2021].
Edison menjelaskan, data yang disajikan melalui Aplikasi Satu Data Palembang tersebut merupakan data akurat yang mudah diakses serta dapat dipertanggung jawabkan. “Data-data yang disajikan ini bisa dipublis, karena memang ada juga data yang tidak bisa dipublis atau data yang dikecualikan,” jelasnya.
Edison juga menyampaikan, bahwa Aplikasi tersebut dapat diakses langsung oleh masyarakat melalui Website Satudata.palembang.go.id.
“Semua data-data di semua OPD yang bisa disajikan itu tersajikan semua, mulai dari panjang jalan, jumlah sungai, jumlah perumahan, jumlah ruang terbuka. Semuanya bisa dilihat dengan mengakses Website tersebut,” tuturnya.[***]
ril