Palembang Terkini

Nah, ini baru akur, rapat terkait PPDB, Pemkot Palembang libatkan lembaga ini, Ratu Dewa : harus transparan, jangan ada manipulasi, ingat lho masyarakat juga harus turut awasi !

ist

Sumselterkini.co.id, – Sudah sepatunya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024/2025 di kota Palembang benar-benar bersih, oleh sebab itu dalam rapat perlu melibatkan lembaga lain seperti Ombudsman, Polrestabes Palembang, Kejari, Ketua Komisi IV Duta Wijaya Sakti, Wakil Ketua Muliadi, Dewan Pendidikan Kota Palembang, dan pihak terkait lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Palembang, Ansori, memimpin rapat terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024/2025.

Pj Walikota Palembang, H Ratu Dewa, meminta agar pelaksanaan PPDB dilaksanakan secara transparan, dan validasi data yang benar-benar sesuai yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) artinya tidak ada manipulasi.

“PPDB SD dan SMP di kota Palembang harus dilaksanakan secara transparan. Makanya saat rapat saya minta kepada Disdik Palembang untuk melibatkan berbagai pihak, kami minta juga pengawasan dari masyarakat,” kata Dewa.

Kadisdik Palembang Ansori, mengatakan, PPDB akan dilaksanakan melalui beberapa jalur, yaitu afirmasi, zonasi, mutasi, dan prestasi.“Pada intinya kami akan melaksanakan PPDB ini secara transparan dan terbuka,” kata Ansori.

Ansori menjelaskan, PPDB Palembang jalur afirmasi telah dibuka pada 24-30 Mei 2024. Sedangkan jalur Zonasi, Jalur Perpindahan Tugas Orangtua dan Jalur Prestasi baru akan dibuka pada 7 Juni hingga 13 Juni 2024 mendatang.

“Dalam rapat ini juga diumumkan penambahan kuota untuk jalur prestasi, dari sebelumnya 5 persen menjadi 30 persen, finalisasi nanti akan melibatkan dengar pendapat dengan DPRD Komisi IV Palembang,” katanya.

Ia menambahkan, bahwa PPDB tahun 2024 sudah terhubung dalam sistem yang memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa serta data pendukung lainnya seperti kartu keluarga.

“Pelaksanaan PPDB tahun 2024 dari tingkat SD, SMP, hingga SMA menggunakan sistem yang sama di seluruh Indonesia dengan acuan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021,” pungkasnya.[***]

 

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com