Palembang Terkini

Disikat KKP, Bisnis Arwana Super Red Tanpa Izin Kandas di Tengah Jalan

ist

Sumselterkini.co.id, – Kalau ada ikan yang bisa dibilang “sultan” di dunia akuarium, Arwana Super Red lah jagonya. Ikan ini bukan cuma berenang, tapi juga bawa aura mahal, kayak Rolls-Royce yang hidup di dalam air, ibarat juga Ferrari di dunia otomotif. Tapi sayangnya, masih saja ada manusia yang merasa dirinya lebih licin dari belut, nekad memperdagangkan Arwana Kalimantan ini tanpa izin resmi.

Baru-baru ini, tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menurunkan “pasukan srigala laut” mereka untuk menyegel tiga lokasi usaha ilegal di Pontianak dan Kubu Raya.

Mereka menemukan ratusan ekor Arwana Kalimantan, ikan yang seharusnya dijaga macam mahkota kerajaan,  malah diperjualbelikan tanpa Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI) dan Surat Angkut Jenis Ikan (SAJI). Kalau di dunia manusia, ini kayak jual berlian pakai kardus bekas, tanpa kuitansi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara, sudah memperingatkan aspek legalitas itu bukan sekadar formalitas doang. Ini soal menjaga spesies yang sudah masuk daftar “rawan punah” di Red Data Book IUCN, bahkan sudah diborgol di Appendix I CITES sejak 1975. Artinya, Arwana ini levelnya kayak anggota boyband internasional tidak boleh diperlakukan sembarangan, apalagi diperdagangkan pakai jalan belakang.

Penindakan tegas ini bukan semata-mata soal prosedur, tapi lebih kepada mempertahankan warisan hayati negeri. Kita ini dikaruniai kekayaan biodiversitas yang, kalau dijual eceran satu-satu, mungkin cukup buat beli pulau pribadi di Karibia. Tapi kalau cuma dikejar untung jangka pendek, kekayaan itu bakal lenyap kayak es krim di tengah gurun Sahara.

Tiga lokasi disegel, dua pelaku berinisial AH dan AG diamankan. Dengan nada serius  dan mungkin sedikit wajah kecut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Ipunk, menyampaikan mereka berpotensi kena denda administratif, semoga dendanya cukup berat buat bikin mereka kapok, dan mikir dua kali sebelum jualan ilegal lagi.

Sebenarnya, berbisnis ikan hias itu sah-sah saja, malah bisa jadi ladang rejeki yang basah (secara harfiah dan metaforis). Tapi ya itu tadi, jangan sampai mentalitas “asal cuan” bikin kita lupa ada regulasi dan tanggung jawab moral.

Kata Menteri Sakti Wahyu Trenggono, usaha ikan hias itu harus legal, lestari, dan elegan  kayak jual parfum mahal, bukan jual cilok di pinggir jalan.

Bayangkan, jika semua orang sembarangan ambil dan jual Arwana Kalimantan, nanti anak cucu kita cuma bisa lihat arwana di gambar stiker, bukan di akuarium. Mau? Tentu tidak. Maka mari kita rawat Arwana kita sebagaimana kita merawat akun media sosial penuh cinta, penuh perhatian, dan jangan asal jual tanpa password.

Kalau kata pepatah, “Ada udang di balik batu,” maka di kasus ini jelas ada “arwana di balik izin.” Maka dari itu, mari kita dukung KKP dalam menjaga harta karun negeri ini, supaya Arwana Super Red tetap berenang gagah, bukan tinggal cerita sedih di masa depan.[***]

Terpopuler

To Top