OKI Terkini

Tekan Penyebaran Corona, Pemkab OKI Terapkan Kembali WFH

foto : Istimewa

PEMERINTAH Daerah akan kembali menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) setempat.

Kebijakan ini dilakukan guna meminimalisir penyebaran virus tersebut di lingkungan kantor Pemerintahan Kabupaten OKI. “Maka dari itu akan diterapkan mulai terhitung tanggal 31 Agustus hingga 4 September, Pemkab OKI kembali berlakukan WFH.

Hal ini menyusul adanya salah satu pejabat yang terpapar Covid-19,” ungkap Kadinkes OKI Iwan Setiawan saat prescon via aplikasi zoom, Kamis (27/8/2020).

Iwan menjelaskan, pihaknya saat ini juga tengah melakukan rapid test secara berkala di instansi pemerintahan guna melakukan kontak tracing.

“Kemarin kita juga sudah melakukan rapid test untuk seluruh kepala OPD, camat, seluruh Kabag, dan hasilnya ada lima orang yang reaktif Covid-19,” tutur Iwan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo OKI, Aleksander Bustomi menambahkan, pemberlakuan WFH khususnya di kantor pelayanan akan diberlakukan sistem piket, agar pelayanan terhadap masyarakat tetap dapat dilakukan.

“Nanti setelah tanggal 4 September akan ditinjau ulang terkait pemberlakuan WFH,” pungkas dia.[***]

Dra

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com