Sumselterkini.co.id,- Anggota DPRD Sumatera Selatan Partai Gerindra Dapil III Raden Gempita SH menggelar reses masa persidangan I Tahun 2019-2023, di Desa Pangaraian, Kecamatan Tanjung Lubok, Desa Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran dan Desa Penyandingan Kecamatan Telok Gelam, Rabu (8/3/2023).
Reses tersebut dihadiri Kepala Desa,Ketua PAC, para tokoh masyarakat, tokoh pemuda. Tampak masyarakat yang hadir sangat antusias.
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
Raden Gempita .SH memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya.”Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat desa, Kecamatan, dan kabupaten,” paparnya.
Anggota DPRD Sumatra Selatan sekaligus menjabat Sekretaris DPD Partai Gerindra ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah untuk diprioritaskan.”Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ujar pria yang akrab disapa Raden ini.
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, Raden mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat pilihannya Dapil III OKI -OI.
Selain itu Raden Gempita juga menyampaikan kepada masyarakat perjuangan kami untuk kesejahteraan masyarakat tidak akan pernah luntur,” pungkasnya.[***]