Minggu, 16 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » OKI Terkini » Penjajakan kerjasama pengelolaan rumah sakit (RS) Adhyaksa di kawasan wisata Danau Teluk Gelam

Penjajakan kerjasama pengelolaan rumah sakit (RS) Adhyaksa di kawasan wisata Danau Teluk Gelam

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
  • visibility 902
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini.co.id, – Pj. Bupati OKI Asmar Wijaya bersama Kepala Kejaksaan Negeri OKI Hendri Hanafi melakukan penjajakan kerjasama pengelolaan rumah sakit (RS) Adhyaksa di kawasan wisata Danau Teluk Gelam.

Kawasan ini diproyeksikan jadi pusat penyelenggaraan kesehatan yustisial, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

 

“Kami memiliki potensi kawasan seluas 250 Ha dengan eksisting dua bangunan eks hotel yang saat ini digunakan sebagai rumah rehabilitasi napza Adhyaksa. Kiranya dapat lebih dioptimalkan pemanfaatannya untuk rumah sakit,” ujar Asmar Wijaya saat beraudiensi dengan manajemen RSU Adhyaksa Cengger Jakarta Timur, Jumat (26/7/2024).

 

Pemkab OKI, tambah Asmar, gencar menawarkan potensi kawasan Teluk Gelam, agar eks lokasi PON dan Jamnas 2009 tersebut dapat direvitalisasi.

“Beberapa upaya sudah kita lakukan untuk menghidupkan kembali kawasan ini, terakhir dengan Kejaksaan kita jadikan pusat rehabilitasi napza,” terangnya.

Melalui kerjasama dengan Kejaksaan, jelas Asmar, Teluk Gelam akan lebih dimaksimalkan untuk melayani kesehatan masyarakat.

Direktur RS Adhyaksa Ceger Jakarta Timur Drg. Muhammad Budi Santoso, menyambut baik penjajakan kerjasama antara Pemkab OKI dan Kejaksaan tersebut.

Selain sebagai pusat penyelenggaraan kesehatan yustisial, sentra RS Adhyaksa yang sudah ada dibeberapa daerah juga membantu masyarakat sekitar dalam hal pengobatan, perawatan dan pelayanan kesehatan lainnya.

“Selain di Jakarta, Kejagung juga mengelola RS dibeberapa daerah seperti di Banten, Mojokerto dan Jambi. Tujuan pendirian selain mendukung proses penegakan hukum forensik klinik, juga memberi pelayanan kesehatan lainnya,” terang dia.

Melihat potensi yang ada serta keseriusan pemerintah daerah, Santoso menyampaikan, pemkab dan Kejari OKI untuk segera mematangkan rencana ini dengan Kejaksaan Agung.

“Secara teknis segera kita matangkan ke Kejagung dengan melengkapi proposal serta dokumen pendukung lainnya. Melihat potensi dan keseriusan Pak Bupati, saya optimis akan menyusul RS Adhyaksa di wilayah Sumsel,” jelas Santoso.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi mengatakan, rencana pengelolaan gedung eks hotel kembar Teluk Gelam untuk layanan kesehatan ini, selain sebagai instrumen fungsi penegakan hukum forensik klinik, juga untuk memperluas layanan kesehatan bagi masyarakat.

 

Diterangkannya, kesehatan menjadi poin yang sangat krusial dalam setiap tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Hasil pemeriksaan kesehatan akan dijadikan rujukan dan pertimbangan bagi aparat penegak hukum dalam kebijakan perawatan ataupun pengobatan untuk para tersangka, terdakwa maupun terpidana.

 

“Tidak hanya jadi instrumen dalam upaya mengefektifkan fungsi penegakan hukum, juga sebagai langkah konkrit mendukung pemerintah dalam memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat,” ujar Kajari.[***]/dra

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pusri Cuma Mikirin Profit, Tapi Minim Kontribusi ke Sumsel

    Pusri Cuma Mikirin Profit, Tapi Minim Kontribusi ke Sumsel

    • calendar_month Senin, 26 Feb 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.955
    • 0Komentar

    “Jadi siapapun yang berinvestasi di Sumsel harus ada kontribusi untuk Sumsel dan masyarakat Sumsel,”

  • Usai Pidato Jokowi, Ketua BEM UI Lempar Kartu Kuning

    Usai Pidato Jokowi, Ketua BEM UI Lempar Kartu Kuning

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.235
    • 0Komentar

    Presiden Jokowi mengatakan dirinya sama sekali tidak tersinggung dengan aksi kartu kuning tersebut.

  • PR Newswire Luncurkan Survei Komunikasi di Asia Pasifik

    PR Newswire Luncurkan Survei Komunikasi di Asia Pasifik

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.678
    • 0Komentar

    SEIRING pesatnya perkembangan sejumlah teknologi seperti algoritme yang merekomendasikan berita (news recommender algorithm) dan platform media sosial yang mengutamakan perangkat seluler (mobile-first), praktisi komunikasi perusahaan di Asia Pasifik menghadapi berbagai tantangan yang lebih besar. Beberapa tantangan ini termasuk mengukur, mengevaluasi, dan menguantifikasi dampak kegiatan komunikasi di industri media yang terfragmentasi. Untuk menjajaki bagaimana kalangan perusahaan menghadapi […]

  • Segera Laporkan Pelanggaran THR Ke Posko!, Kemenaker Akan Beri Sanksi

    Segera Laporkan Pelanggaran THR Ke Posko!, Kemenaker Akan Beri Sanksi

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 908
    • 0Komentar

    TUNJANGAN Hari Raya (THR) keagamaan merupakan pendapatan nonupah yang wajib dibayarkan pengusaha, kepada pekerja/buruh paling lama tujuh hari sebelum hari raya keagamaan tersebut. Para pekerja/buruh yang memiliki permasalahan terkait pembayaran THR, dapat segera melaporkan dan mengadukan ke posko-posko THR terdekat yang dibentuk pemerintah di tingkat pusat maupun daerah. “Para pekerja yang merasa tidak mendapatkan THR […]

  • Pulang Dari Mudik Harus Karantina Mandiri 5 x 24 Jam, Mengapa ?

    Pulang Dari Mudik Harus Karantina Mandiri 5 x 24 Jam, Mengapa ?

    • calendar_month Rabu, 19 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 779
    • 0Komentar

    MASYARAKAT yang merasa melakukan mudik ke kampung halaman pada lebaran tahun ini, diminta kesadarannya melakukan karantina mandiri setelah pulang ke domisili tempat tinggalnya. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta karantina mandiri ini dilakukan selama 5 x 24 jam. “Karantina ini merupakan hal yang penting dan harus dilakukan sehingga dapat mencegah terjadinya penularan […]

  • Ponpes Darul Qur’an Ucapkan Terima Kasih ke Sekda Apriyadi, ini asanya

    Ponpes Darul Qur’an Ucapkan Terima Kasih ke Sekda Apriyadi, ini asanya

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.238
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Bertahun-tahun hanya mengandalkan bantuan dari masyarakat, kini Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Quran Al Madani Pangkalan Jaya Kecamatan Babat Toman mendapatkan kucuran bantuan dana hibah dari Pemkab Muba yang di inisiasi Sekretaris Daerah Muba Apriyadi Mahmud ketika menjadi Pj Bupati Muba. Kamis (30/5/2024) Pimpinan Ponpes Darul Quran Al Madani Pangkalan Jaya, Ustadz H Asfranza […]

expand_less
WordPress Archive Storefront Parallax Hero Storefront Pricing Tables Storefront Product Hero Storefront Reviews Stories – Personal Blog WordPress Theme Storm – Magazine and Blog WordPress Theme Story – Creative Responsive Multi-Purpose Theme StoryBlog – WordPress Theme for Story Tellers StoryHub – Multipurpose WordPress Elementor Blog Theme STRACK Biz Elementor Template Kit