Senin, 28 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » OKI Terkini » ASN OKI Dilarang Terima & Minta Gratifikasi Hari Raya Keagamaan, Benarkah ?

ASN OKI Dilarang Terima & Minta Gratifikasi Hari Raya Keagamaan, Benarkah ?

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
  • visibility 1.266
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

APARATUR Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI), dilarang menerima gratifikasi hari raya baik berupa bingkisan maupun bentuk lainnya yang berhubungan dengan jabatan atau berlawanan dengan fungsi tugasnya.

Hal itu dipertegas dengan Surat Edaran Bupati Ogan Komering Ilir tentang Pencegahan Gratifikasi Terkait Hari Raya Keagamaan dengan Nomor Surat 700/03/UPG.OKI/2021 tanggal 7 Mei 2021.

Inspektur Inspektorat Ogan Komering Ilir, Endro Suarno melalui sekretaris Syaparudin mengatakan, edaran tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya.

Dikeluarkannya edaran tersebut agar menjadi perhatian bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menerima maupun meminta gratifikasi jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah ini.

“Edaran dikeluarkan untuk mencegah gratifikasi di seluruh SKPD, apalagi Inspektorat merupakan perpanjangan tangan dari KPK mengenai gratifikasi ini,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).

Dalam surat edaran yang ditandatangani Bupati Ogan Komering Ilir itu dijelaskan ASN agar menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dengan tidak melakukan permintaan, pemberian dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban tugasnya apalagi dimasa pandemi Covid-19.

Dalam surat ini juga dijelaskan kalaupun terdapat beberapa ASN yang terlanjur menerima berupa bingkisan makanan yang mudah rusak ataupun kadaluarsa boleh memberikan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan atau pihak yang terdampak Covid-19.

Namun setelah itu harus dilaporkan ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten Ogan Komering Ilir di Inspektorat yang selanjutnya UPG melakukan rekapitulasi dan dilaporkan kepada KPK.

“Kalau ada yang terlanjur mendapatkan, bisa menyerahkan ke orang yang lebih membutuhkan atau kurang mampu dengan catatan harus menyampaikan ke UPG ditambah bukti terlampir misalnya foto dan lainnya. Hal ini lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas safarudin.

Ia mengimbau agar sebaiknya seluruh ASN tidak menerima segala bentuk gratifikasi khsusunya jelang Idul Fitri ini dan tidak menganggap remeh persoalan tersebut.[***]

 

ril

 

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Karhutla Tahun Depan, Pertamina RU III Harus Bikin Satgas Binaan

    Antisipasi Karhutla Tahun Depan, Pertamina RU III Harus Bikin Satgas Binaan

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 848
    • 0Komentar

    SUMATERA Selatan memiliki luas lahan gambut begitu besar disebagian daerah, sehingga rawan terjadinya kebakaran hutan.Oleh sebab itu penanganan bukan saja dari pemerintah, harus melibatkan perusahaan. Guna meminimalisir terjadinya Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumsel pada 2020 perlu direncanakan dari sekarang, karhutla tahun ini perlu menjadi pengalaman. Salah satu perusahaan yang perlu melakukan penanganan sejak dini, yakni Pertamina […]

  • Gelar Tukar Tabung LPG 3 kg, Pertamina Kolaborasi dengan Pemkab Mesuji

    Gelar Tukar Tabung LPG 3 kg, Pertamina Kolaborasi dengan Pemkab Mesuji

    • calendar_month Jumat, 9 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.312
    • 0Komentar

    MENDORONG masyarakat untuk menggunakan LPG 3 Kg Bersubsidi sesuai dengan peruntukannya, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) II bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji menggelar Program Trade-in tabung LPG 3 Kg Bersubsidi ke tabung Bright Gas 5,5 Kg dan Bright Gas 12 Kg. Acara yang diperuntukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Fasilitas […]

  • Vaksin Aman Digunakan, Badan POM Terbitkan EUA Vaksin COVID-19 Jenis Moderna

    Vaksin Aman Digunakan, Badan POM Terbitkan EUA Vaksin COVID-19 Jenis Moderna

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 786
    • 0Komentar

    BADAN Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Moderna untuk penanganan COVID-19 di Indonesia. Hal ini disampaikan Kepala Badan POM Penny K. Lukito melalui konferensi pers secara virtual Jumat (2/7/2021). Ia mengatakan Moderna merupakan jenis vaksin pertama mendapatkan EUA dari Badan POM menggunakan mRNA. “Indikasi penggunaan vaksin Moderna untuk imunisasi […]

  • Duta Baca Muba Siap Promosikan Gerakan Gemar Membaca

    Duta Baca Muba Siap Promosikan Gerakan Gemar Membaca

    • calendar_month Selasa, 4 Des 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.185
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, SEKAYU – Kabupaten Muba akan memilik duta baca sekolah tingkat SMP Regional 3 [Kecamatan Lais, Keluang, Lalan dan babat Supat). Pemenang duta baca tersebut juga akan turut serta mempromosikan gerakan Muba Gemar Membaca di lingkungan sekolah dan masyarakat.Mereka juga akan dibimbing langsung Bunda Baca Muba Hj. Thia Yufada Dodi Reza. Kepala Dinas Perpustakaan dan […]

  • Catat Bro.. !! Regulasi Ribet dan ‘Njlimet’ Bakal Dipangkas

    Catat Bro.. !! Regulasi Ribet dan ‘Njlimet’ Bakal Dipangkas

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 925
    • 0Komentar

    SELAIN terus bekerja secara nyata dan konkret serta menghasilkan produk, Gubernur Sumsel H.Herman Deru memastikan akan memangkas regulasi yang ribet dan “njlimet” dalam pemerintahannya. Pernyataan itu ditegaskannya usai mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Joko Widodo dalam Rangka HUT RI ke-74 tahun 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (16/8/2019). Saat mendengarkan pidato kenegaraan […]

  • Buka Lomba Drum Band dan Marching, Ini Pesan Wawako

    Buka Lomba Drum Band dan Marching, Ini Pesan Wawako

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.161
    • 0Komentar

    WAKIL Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengingatkan siswa peserta Lomba Drumband dan Marchingband untuk terus berlatih mengembangkan diri, agar siswa tak berhenti menggali potensi diri untuk meraih prestasi. Pesan ini disampaikan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda saat membuka Lomba Drumband dan Marching tingkat SD, SMP, SMA/SMK, dan Umum, di Kambang Iwak, Selasa (30/7/2019). Dirinya berharap melalui lomba ini […]

expand_less
WordPress Archive Oktan – Oil & Gas Industry WordPress Theme Oktilcal – Eye Care WordPress Theme Olam - Easy Digital Downloads Marketplace WordPress Theme Olars – Candle Handmade Shop WordPress WooCommerce Theme Olbia – Elegant WordPress Theme for Photographers Old Haven | Elderly Home, Senior Care WordPress Theme OldPaper – Ultimate Magazine & Blog Theme Olida – Creative Parallax One Page WP Theme Olio – One Page WordPress Theme Oliver – Classic Portfolio WordPress Theme