Senin, 19 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » OKI Terkini » ASN OKI Dilarang Terima & Minta Gratifikasi Hari Raya Keagamaan, Benarkah ?

ASN OKI Dilarang Terima & Minta Gratifikasi Hari Raya Keagamaan, Benarkah ?

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
  • visibility 1.280
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

APARATUR Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI), dilarang menerima gratifikasi hari raya baik berupa bingkisan maupun bentuk lainnya yang berhubungan dengan jabatan atau berlawanan dengan fungsi tugasnya.

Hal itu dipertegas dengan Surat Edaran Bupati Ogan Komering Ilir tentang Pencegahan Gratifikasi Terkait Hari Raya Keagamaan dengan Nomor Surat 700/03/UPG.OKI/2021 tanggal 7 Mei 2021.

Inspektur Inspektorat Ogan Komering Ilir, Endro Suarno melalui sekretaris Syaparudin mengatakan, edaran tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya.

Dikeluarkannya edaran tersebut agar menjadi perhatian bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menerima maupun meminta gratifikasi jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah ini.

“Edaran dikeluarkan untuk mencegah gratifikasi di seluruh SKPD, apalagi Inspektorat merupakan perpanjangan tangan dari KPK mengenai gratifikasi ini,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).

Dalam surat edaran yang ditandatangani Bupati Ogan Komering Ilir itu dijelaskan ASN agar menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dengan tidak melakukan permintaan, pemberian dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban tugasnya apalagi dimasa pandemi Covid-19.

Dalam surat ini juga dijelaskan kalaupun terdapat beberapa ASN yang terlanjur menerima berupa bingkisan makanan yang mudah rusak ataupun kadaluarsa boleh memberikan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan atau pihak yang terdampak Covid-19.

Namun setelah itu harus dilaporkan ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten Ogan Komering Ilir di Inspektorat yang selanjutnya UPG melakukan rekapitulasi dan dilaporkan kepada KPK.

“Kalau ada yang terlanjur mendapatkan, bisa menyerahkan ke orang yang lebih membutuhkan atau kurang mampu dengan catatan harus menyampaikan ke UPG ditambah bukti terlampir misalnya foto dan lainnya. Hal ini lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas safarudin.

Ia mengimbau agar sebaiknya seluruh ASN tidak menerima segala bentuk gratifikasi khsusunya jelang Idul Fitri ini dan tidak menganggap remeh persoalan tersebut.[***]

 

ril

 

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerja Sama Dengan Perusahaan Negara, Menag dan Menteri BUMN Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM,

    Kerja Sama Dengan Perusahaan Negara, Menag dan Menteri BUMN Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM,

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.436
    • 0Komentar

    MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri BUMN Erick Thohir hari ini meluncurkan Program Pendampingan dan Pemberdayaan UMKM “Sobat Bayar”. Program yang diluncurkan dari Kantor DPP GP Ansor ini merupakan kerja sama DPP GP Ansor, PT Pos Indonesia, dan PT BNI Persero Peluncuran program ini ditandai dengan menekan tombol sirene bersama dilanjutkan penandatanganan MoU antara […]

  • Kelancaran Penanganan COVID-19, Kapolda Jambi Cek Ketersediaan Oksigen di RSUD Hamba Bulian

    Kelancaran Penanganan COVID-19, Kapolda Jambi Cek Ketersediaan Oksigen di RSUD Hamba Bulian

    • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 602
    • 0Komentar

    KAPOLDA Jambi, Irjen Pol. A Rachmad Wibowo melakukan kunjungan ke Kabupaten Batanghari dengan meninjau sekaligus mengecek ketersediaan gas oksigen di RSUD Hamba Bulian. Dalam Kunjungan Di RSUD Hamba Muara Bulian Kab. Batanghari, Kapolda Jambi di dampingi Kapolres Batanghari AKBP. Heru Ekwanto, dan disambut Bupati Batanghari M. Fadhil Arief, Ketua DPRD Kab. Batanghari Anita Yasmin dan […]

  • 165 Kg Ganja dan 4,5 Kg Sabu Dimusnahkan

    165 Kg Ganja dan 4,5 Kg Sabu Dimusnahkan

    • calendar_month Jumat, 28 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 873
    • 0Komentar

    SATUAN Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan polsek jajaran memusnahkan 165 kg ganja dan 4,5 kg sabu dari barang bukti hasil sitaan dalam kurun waktu Februari-April 2021 yang digelar di halaman Polres Metro Jakarta Barat. Puluhan kilogram narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan empat kasus dengan total 12 tersangka. “Saat ini kami memusnahkan barang bukti […]

  • Pilkada Sumsel Tetap Terapkan Cegah Tangkal Covid-19

    Pilkada Sumsel Tetap Terapkan Cegah Tangkal Covid-19

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.200
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel H Herman Deru menekankan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel sebagai penyelenggara harus melakukan kerja konkrit sehingga pelaksanaan pilkada Sumsel yang direncanakan akan digelar pada bulan Desember 2020 mendatang bisa berlangsung dengan baik. Termasuk juga tetap menerapkan protokol kesehatan setiap tahapan yang saat ini dilakukan hingga hari pemilihan nantinya. “Format pelaksanaannya harus diatur sedemikian […]

  • Calon Wabup OKI Supriyanto Diduga Ancam dan Ajak Sweeping Anggota PSHT yang Berbeda Pilihan

    Calon Wabup OKI Supriyanto Diduga Ancam dan Ajak Sweeping Anggota PSHT yang Berbeda Pilihan

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.863
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Calon Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) dari pasangan nomor urut 02, Supriyanto, menuai sorotan publik setelah pernyataan kontroversialnya tersebar. Supriyanto diduga mengancam akan “menyelesaikan” anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang tidak mendukung pasangan calon 02, Muchendi Mahzareki-Supriyanto. Dalam sebuah kegiatan di Desa Gading Raja, Pedamaran Timur, Rabu (6/11/2024), Supriyanto dikabarkan menginstruksikan […]

  • 80% Masyarakat Muba Petani Sawit dan Karet, Dodi Sebut Angka Kemiskinan Paradoks

    80% Masyarakat Muba Petani Sawit dan Karet, Dodi Sebut Angka Kemiskinan Paradoks

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.225
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Sekayu-  Persoalan angka kemiskinan dan pengangguran rendah dibawah nasional di Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] merupakan situasi paradoks, pasalnya tercatat 80 % masyarakat Muba merupakan petani dari perkebunan karet dan sawit. “Jadi angka pengangguran yang rendah dan kemiskinan tinggi itu tidak berlaku di Muba atau tidak berdampak langsung kepada angka kemiskinan di Muba, ini sangat paradoks, Muba ini 80% masyarakatnya petani […]

expand_less
WordPress Archive Oktan – Oil & Gas Industry WordPress Theme Oktilcal – Eye Care WordPress Theme Olam - Easy Digital Downloads Marketplace WordPress Theme Olars – Candle Handmade Shop WordPress WooCommerce Theme Olbia – Elegant WordPress Theme for Photographers Old Haven | Elderly Home, Senior Care WordPress Theme OldPaper – Ultimate Magazine & Blog Theme Olida – Creative Parallax One Page WP Theme Olio – One Page WordPress Theme Oliver – Classic Portfolio WordPress Theme