SumselTerkini.ID, Palembang – Boleh juga inovasi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan, pasalnya setiap hari Selasa, mereka wajib mengenakan pakaian adat Nusantara guna mendukung promosi budaya dan pariwisata Indonesia.
Pakaian adat tersebut dikenakan wajib untuk seluruh Pejabat Struktural Disbudpar Sumsel, kecuali Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel, Irene Camelyn Sinaga usai menjadi Pembina Apel pagi di Kantornya, Selasa (31/10/2017) mengatakan kebijakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan serta Persetujuan Gubernur Sumsel dalam rangka melestarian pakaian Tradisional Nusantara.
“Jadi kalau mau lihat Miniatur Indonesia datang ke Disbudpar Sumsel, setiap hari Selasa” terangnya.
Disamping itu,kata Irene ini merupakan salah satu Tugas dan Fungsi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebagai Lembaga yang mempunyai tugas pelestarian Kebudayaan Indonesia.
“Kebudayaan Indonesia bukan hanya Sumsel, tetapi di Sumsel ini juga beragam suku bangsa, jadi siapa lagi yang menyampaikan kepada Generasi Muda kalau kita memiliki keaneka ragaman budaya kalau tidak dimulai dari kita” ujarnya.
Dia menambahkan setelah mendapat persetujuan dari Gubernur Sumsel, maka mulai minggu depan disetiap hari Selasa diharapkan kepada seluruh Pegawai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel untuk mengenakan Pakaian Tradisional Nusatara termasuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang ada dijajaranya.
“Karena untuk pemakaian pakaian Tradisional Nusantara sudah mendapat Persetujuan Gubernur Sumsel, maka diharapkan mulai minggu depan disetiap hari Selasa seluruh pegawai dilingkungan Disbudpar kira dapat melakukan hal yang sama” tutupnya.
Penggunaan Pakaian Tradisional Nusantara ini selain di Disbudpar Sumsel Sumsel juga sudah dilakukan oleh Provinsi lain seperti Jawa Tengah dan DKI Jakarta.