SUMSELTERKINI, Jakarta – Seluas 80 juta tanah di Indonesia masih belum memiliki sertifikat, sementara yang baru memiliki hanya 46 juta bidang tanah dari 126 juta bidang tanah.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam acara Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) membagi sertifikat tanah untuk wilayah DKI Jakarta, Minggu pagi ini.
“Artinya masih ada 80 juta sertifikat, masih banyak sekali,” kata dia di Lapangan Park & Ride, Jalan MH Thamrin, Jakarta.
Dia menghimbau agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) bekerja lebih keras.
Jokowi meminta Kementerian ATR mengeluarkan 7 juta sertifikat tanah untuk masyarakat.
“Menteri BPN (Sofyan Djalil) saya minta jangan hanya 500-600 sertifikasi yang diberikan. Tahun ini harus diselesaikan 5 juta saya minta. Tahun depan 7 juta, tahun depan lagi 9 juta,” tuturnya.
Jokowi menegaskan, sertifikat tanah harus diberikan supaya tidak ada lagi masalah sengketa lahan yang selama ini terjadi.
Sebab, paparnya tidak adanya sertifikat menyebabkan adanya sengketa lahan antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan perusahaan dan masyarakat dengan pemerintah.
“Saya pergi ke mana-mana keluhannya itu. Jadi ini harus dipercepat 80 juta sertifikasi yang belum itu,” tandasnya.
Dalam acara itu Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) membagi sertifikat tanah untuk wilayah DKI Jakarta. Sertifikat secara simbolis diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk memberikan sertifikasi seluruh tanah di Indonesia. Hal tersebut bertujuan agar tidak ada lagi konflik soal tanah yang kerap terjadi selama ini.
“Satu saat sertifikat tanah seluruh Indonesia harus ada supaya tidak ada sejengkal tanah tidak besertifikat. Tahun ini ditargetkan 5 juta tanah seluruh Indonesia. Untuk DKI Jakarta tahun depan seluruh tanah di Jakarta besertifikat,” ujarnya.
Untuk hari ini, sambung Sofyan, sertifikat yang akan dibagikan sebanyak 7.500 tanah di seluruh wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).