Senin, 19 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Menag Sebut Dana Haji Boleh Digunakan Untuk Investasi Infrastruktur

Menag Sebut Dana Haji Boleh Digunakan Untuk Investasi Infrastruktur

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Minggu, 30 Jul 2017
  • visibility 1.069
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI. ID, Palembang – Dana setoran haji /setiran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) boleh digunakan untuk investasi infrastruktur asalkan memenuhi prinsip-prinsip syariah, aturan konstitusi dan aturan fikih.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin,  minggu (29/7/2017).

Ia mengatakan, selain itu  penuh kehati-hatian, jelas menghasilkan nilai manfaat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan demi untuk kemaslahatan jamaah haji dan masyarakat luas.

Ia  mengutip hasil Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia IV Tahun 2012 tentang Status Kepemilikan Dana Setoran BPIH Yang Masuk Daftar Tunggu (Waiting List). Disebutkan bahwa dana setoran BPIH bagi calon haji yang termasuk daftar tunggu dalam rekening Menteri Agama boleh di-tasharruf-kan untuk hal-hal yang produktif (memberikan keuntungan), antara lain penempatan di perbankan syariah atau diinvestasikan dalam bentuk sukuk. Hasil investasi itu menjadi milik calon jemaah haji.

Adapun pengelola berhak mendapatkan imbalan yang wajar/tidak berlebihan. Namun demikian, dana BPIH tidak boleh digunakan untuk keperluan apa pun kecuali untuk membiayai keperluan yang bersangkutan. Fatwa itu juga sejalan dengan aturan perundangan terkait pengelolaan dana haji.

UU Nomor 34 tahun 2014 mengatur bahwa BPKH selaku Wakil akan menerima mandat dari calon jemaah haji selaku Muwakkil untuk menerima dan mengelola dana setoran BPIH. Mandat itu merupakan pelaksanaan dari akad wakalah yang diatur dalam Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, dan Bank Penerima Setoran BPIH tentang penerimaan dan pembayaran BPIH.

Akad wakalah ditandatangani setiap calon jemaah haji ketika membayar setoran awal BPIH. Melalui akad wakalah, calon jemaah haji selaku Muwakkil memberikan kuasa kepada Kementerian Agama selaku Wakil untuk menerima dan mengelola dana setoran awal BPIH yang telah disetorkan melalui Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

UU 34/2014 mengamanatkan pengelolaan keuangan haji dilaksanakan oleh BPKH. Badan ini berwenang berwenang menempatkan dan menginvestasikan keuangan haji dalam bentuk produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung dan investasi lainnya.

Nilai manfaat (imbal hasil) atas hasil pengelolaan keuangan haji ini dimaksudkan untuk sebesar-besarnya kepentingan jamaah haji.

Namun, investasi yang dilakukan BPKH juga harus mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian, nilai manfaat, dan likuiditas serta kesesuaian dengan prinsip syariah. Hal ini mengingat dana haji adalah dana titipan masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji.

“Selanjutnya, badan pelaksana maupun dewan pengawas BPKH bertanggung jawab secara tanggung renteng jika ada kerugian investasi yang ditimbulkan atas kesalahan dan/atau kelalaian dalam pengelolaanya,” tandasnya.(okz).

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sumur Bor Masjid Sultan Agung, Wudhu Makin Nyaman

    Sumur Bor Masjid Sultan Agung, Wudhu Makin Nyaman

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    BULAN Ramadan selalu ditunggu. Aroma takjil menyebar di gang, anak-anak bersiap belajar mengaji, dan masjid menjadi pusat aktivitas, tadarus, pengajian, sholat tarawih. Tapi coba pikirkan kalau air bersih terbatas. Wudhu harus antre, ember kosong, galon bolong, semua bisa bikin tarawih kurang khusuk. Untungnya, Masjid Sultan Agung di Kelurahan Satu Ilir, Palembang, kini memiliki sumur bor […]

  • Menembak Sambil Silaturahmi

    Menembak Sambil Silaturahmi

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 921
    • 0Komentar

    DALAM kunjungan kerjanya ke Provinsi Bangka Belitung kali ini, akhir pekan ini Gubernur Sumsel Herman Deru tidak hanya sekedar melakukan latihan menembak bersama Perbakin Sumsel dan Perbakin Bangka Belitung. Namun menurutnya latihan ini sebagai ajang menjalin silaturahmi dan menjalin keakbran yang terus terjaga selama ini. “Alhamdulillah sore ini kita mendapat kegembiraan yang luar biasa, karena […]

  • Muba Lepas Atlet Difabel di Paralympic Sumsel

    Muba Lepas Atlet Difabel di Paralympic Sumsel

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.033
    • 0Komentar

    JELANG Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada tanggal 3 Desember 2019, Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin melepas 14 kontingen atlet difabel dari NPCI Muba yang akan berlaga di Paralympic Tingkat Provinsi (Peparprov) yang digelar di kota Prabumulih Sumatera Selatan. Dalam sambutanya, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan tidak ada perbedaan antara atlet […]

  • Realisasikan program BAAS, ini dilakukan Pj Bupati OKI

    Realisasikan program BAAS, ini dilakukan Pj Bupati OKI

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.038
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, -Pj. Bupati OKI Asmar Wijaya dan Ketua TP PKK OKI Sukmawati Asmar langsung bergerak bersama jajaran OPD untuk merealisasikan program BAAS (Bapak / Bunda Asuh Anak Stunting), guna menurunkan angka stunting di Kabupaten OKI. Pada hari ini, Rabu (22/5/2024), Asmar kembali mengunjungi anak asuhnya dalam program BAAS di Desa Teloko dan Desa Celikah Kecamatan […]

  • Serap Anggaran Tertinggi, FISIP UIN Raden Fatah Peroleh Apresiasi Pimpinan

    Serap Anggaran Tertinggi, FISIP UIN Raden Fatah Peroleh Apresiasi Pimpinan

    • calendar_month Sabtu, 29 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.457
    • 0Komentar

    FAKULTAS Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah kembali mendapatkan apresiasi dari Pimpinan UIN Raden Fatah. Hal itu terkait capaian Fakultas menyerap anggaran 98% yang merupakan capaian tertinggi dari semua Fakultas di UIN Raden Fatah.Tidak hanya itu, FISIP juga menjadi nomor dua tertinggi dari semua Unit dan lembaga di UIN […]

  • Antisipasi Lonjakan Kasus Varian Omicron, Amankan Ketersediaan Obat COVID-19 dalam Negeri

    Antisipasi Lonjakan Kasus Varian Omicron, Amankan Ketersediaan Obat COVID-19 dalam Negeri

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 859
    • 0Komentar

    PEMERINTAH mengamankan ketersediaan obat COVID-19 dalam negeri dalam rangka mengantisipasi situasi lonjakan kasus akibat varian Omicron. Saat ini, pemerintah sudah mengamankan stok sebanyak 400 ribu tablet molnupiravir (salah satu obat anti virus) dari PT Amarox. PT Amarox sendiri akan memproduksi langsung molnupiravir pada April atau Mei 2022, dan kedepannya juga diharapkan untuk bisa memproduksi paxlovid, […]

expand_less
WordPress Archive Rankie | WordPress Rank Tracker Plugin Rank Math Pro Raos – Responsive Cycling Club & Community WordPress Theme Rare Radio | Online Music Radio Station & Podcast WordPress Theme Rasalina – Personal Portfolio WordPress Theme RateMash – Responsive WordPress Voting Contest Plugin Ratency – Review & Magazine WordPress Theme Rating Stars Messages for WooCommerce Ratings for AMP Ratings & Reviews plugin for WordPress