HARI pertama masuk kerja usai libur panjang Lebaran justru diwarnai temuan mencolok di Kementerian Sosial pasalnya dari total 46.090 aparatur sipil negara (ASN), sebanyak 2.708 pegawai tercatat tidak hadir tanpa keterangan.
Angka ini muncul ditengah penerapan sistem kerja fleksibel yang selama ini digadang memberi keleluasaan sekaligus menuntut tanggung jawab lebih tinggi.
Di era kerja yang tak lagi terpaku meja kantor, apakah disiplin justru makin sulit dilacak,? fenomena ini langsung memantik pertanyaan sederhana,
Di atas kertas, pola kerja di Kemensos sudah sangat adaptif, ribuan pegawai tidak lagi harus datang ke kantor setiap hari.
Sebanyak 3.683 bekerja dari kantor (work from office), 5.071 bekerja dari mana saja (work from anywhere), dan mayoritas 34.284 orang menggunakan skema flexible working arrangement yang memberi kelonggaran waktu dan lokasi kerja.
Sistem ini seharusnya menjadi jawaban atas tuntutan zaman, yaitu kerja lebih lincah, efisien, dan berbasis hasil.
Namun di sisi lain, fleksibilitas juga membawa konsekuensi pengawasan tidak lagi sesederhana absen pagi dan sore.
Celah itu mulai terlihat, ketika ribuan pegawai tidak tercatat hadir tanpa keterangan di hari pertama kerja, persoalannya bukan sekadar soal “bolos massal”
Sehingga menyentuh lapisan yang lebih dalam, apakah sistem monitoring sudah cukup kuat, atau justru masih tertinggal dari perubahan pola kerja?
Bagi sebagian ASN, transisi dari libur panjang ke ritme kerja memang bukan perkara mudah.
Euforia Lebaran, perjalanan mudik, hingga kelelahan fisik kerap membuat hari pertama terasa seperti perpanjangan libur yang tak resmi. Namun dalam sistem kerja modern, alasan seperti itu semakin sulit ditoleransi.
Apalagi, publik kini menaruh ekspektasi lebih tinggi terhadap kinerja aparatur negara.
Kementerian Sosial tampaknya menyadari betul risiko ini, tidak hanya melakukan inspeksi mendadak, langkah lanjutan langsung disiapkan.
Seluruh pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan diwajibkan mengikuti apel pembinaan, baik secara langsung maupun daring.
Langkah ini bukan sekadar formalitas sebab merupakan sinyal bahwa fleksibilitas bukan berarti kebebasan tanpa batas.
Lebih jauh, mekanisme sanksi juga disiapkan.
Dalam sistem kepegawaian, pelanggaran disiplin memiliki spektrum hukuman, mulai dari ringan hingga berat.
Bahkan, dampaknya bisa langsung terasa secara finansial melalui pemotongan tunjangan kinerja.
Di Kemensos, ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas dapat berujung pada pemotongan tunjangan sebesar 3 persen per hari.
Konsistensi profesional
Angka yang mungkin terlihat kecil di atas kertas, namun cukup signifikan jika terjadi berulang.
Oleh sebab itu, disiplin bukan lagi hanya soal hadir atau tidak, tetapi soal konsistensi profesional.
Menariknya, isu kedisiplinan ini juga bersinggungan dengan hal lain yang kerap muncul pasca lebaran potensi gratifikasi.
Tradisi saling memberi di momen hari raya, jika tidak diawasi, bisa bergeser menjadi praktik yang melanggar aturan.
Karena itu, selain memperketat kehadiran, Kemensos juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat.
Publik diberi ruang untuk ikut mengawasi, melaporkan jika ada pelanggaran, baik terkait disiplin maupun gratifikasi.
Pendekatan ini menunjukkan perubahan arah pengawasan tidak lagi sepenuhnya internal, tetapi melibatkan kontrol sosial dari luar.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan temuan ribuan pegawai tanpa keterangan ini tidak akan dibiarkan begitu saja.
Data yang sudah tercatat akan ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui penyebabnya, sekaligus menentukan langkah pembinaan dan sanksi yang sesuai.
“Untuk itu kepada 2.708 orang yang sudah tercatat nama dan NIK-nya semuanya wajib mengikuti apel besok jam 10 pagi dalam rangka pembinaan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pemerintah memiliki instrumen untuk mengukur dan menindak tingkat kedisiplinan pegawai.
“Hukuman itu bisa ringan, sedang, atau berat, ini pembelajaran bagi seluruh pegawai bahwa kami punya pengawasan,” tambahnya.
Pada akhirnya, kasus ini menjadi cermin dari tantangan baru birokrasi modern.
Ketika sistem kerja berubah menjadi lebih fleksibel, ukuran disiplin pun ikut bergeser, bukan lagi sekadar hadir secara fisik, tetapi hadir dalam tanggung jawab.
Dan di antara angka 2.708 itu, tersimpan satu pesan sederhana fleksibilitas hanya akan bekerja jika diimbangi dengan kesadaran profesional. Tanpa itu, kebebasan justru bisa berubah menjadi celah. (***)