Kamis, 24 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » 800 Kg Ketamine HCl Disita di Natuna, BNN Bahas Perubahan Statusnya

800 Kg Ketamine HCl Disita di Natuna, BNN Bahas Perubahan Statusnya

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Pengungkapan sekitar 800 kilogram Ketamine HCl di perairan Natuna membuat perhatian terhadap pengawasan ketamin kembali menguat. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mendorong pembahasan perubahan penggolongan zat tersebut, dari psikotropika menjadi narkotika.

Kasus itu terungkap pada Agustus 2026 melalui kerja sama BNN dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Bareskrim Polri. Ketamine HCl dalam jumlah sekitar 800 kilogram ditemukan di Kapal MV Fuchangxing I.

Temuan tersebut menunjukkan besarnya potensi peredaran ketamin melalui jalur laut. Pada periode yang sama, aparat gabungan juga mengungkap sekitar 1,3 ton ketamin yang diangkut Kapal MV King Sun.

Dua kasus tersebut menjadi perhatian karena ketamin tidak hanya ditemukan dalam jumlah besar, tetapi juga muncul dalam konteks peredaran yang berpotensi disalahgunakan.

BNN menilai kondisi itu perlu diikuti dengan penguatan pengawasan. Salah satu langkah yang kini dibahas adalah perubahan status ketamin agar masuk dalam golongan narkotika.

Meski demikian, perubahan penggolongan tidak semata-mata menyangkut aspek penindakan. Ketamin masih digunakan secara sah dalam pelayanan medis, termasuk sebagai anestesi, serta untuk kebutuhan veteriner.

Karena itu, apabila statusnya berubah, diperlukan aturan peralihan yang jelas agar penggunaan ketamin untuk kepentingan yang sah tetap dapat berlangsung sesuai ketentuan.

Pembahasan mengenai status ketamin sebenarnya sudah berlangsung sebelum pengungkapan kasus 800 kilogram tersebut. Pada 10 Desember 2025, Komite Narkotika, Psikotropika dan Prekursor membahas ketamin dalam kajian Pra-Review New Psychoactive Substances (NPS).

Dalam kajian tersebut terdapat perbedaan pandangan mengenai penggolongan ketamin. Salah satu pandangan mempertimbangkan agar zat tersebut tetap ditempatkan sebagai psikotropika dengan tetap memperhatikan kebutuhan penggunaannya sebagai obat.

Pembahasan kemudian berlanjut pada 11 Juni 2026. BNN bersama Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Pertanian, para pakar, serta pemangku kepentingan lainnya membahas kemungkinan perubahan penggolongan ketamin sekaligus tata kelolanya pada masa transisi.

Dengan demikian, wacana perubahan status ketamin bukan baru muncul setelah pengungkapan 800 kilogram. Kajian mengenai hal tersebut telah berjalan dan kini mendapat perhatian lebih besar setelah ditemukan ketamin dalam jumlah besar.

BNN berpandangan bahwa perubahan penggolongan perlu disertai masa transisi yang proporsional. Penyesuaian diperlukan dalam berbagai hal, mulai dari perizinan, pelabelan, pencatatan, pelaporan hingga distribusi.

Masa transisi juga penting untuk memberikan kepastian kepada pihak yang menggunakan ketamin secara legal. Penguatan pengawasan diharapkan tetap berjalan tanpa menghambat kebutuhan medis maupun penggunaan untuk kepentingan veteriner.

Selain penyesuaian administrasi, sosialisasi juga diperlukan agar masyarakat dan para pemangku kepentingan memahami perubahan status hukum, penggunaan yang diperbolehkan, serta batasan terhadap penyalahgunaan.

Selanjutnya, BNN masih perlu melakukan konsolidasi bersama kementerian dan lembaga terkait untuk menentukan pengaturan lebih lanjut. Perubahan penggolongan diharapkan dapat mempersempit ruang penyalahgunaan dan peredaran ilegal, sekaligus tetap memberikan kepastian bagi penggunaan ketamin yang sah.

Pengungkapan sekitar 800 kilogram Ketamine HCl di perairan Natuna menjadi salah satu perkembangan penting dalam pembahasan tersebut. Kasus itu memperlihatkan bahwa pengawasan terhadap ketamin semakin membutuhkan perhatian, sementara pemanfaatannya untuk kepentingan medis dan veteriner tetap harus dikelola secara bertanggung jawab. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forum Bursa Kerja Khusus  SMK Sumsel, Untuk Apa Ya

    Forum Bursa Kerja Khusus  SMK Sumsel, Untuk Apa Ya

    • calendar_month Senin, 3 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.149
    • 0Komentar

    MENGHADIRI puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional di Provinsi Sumsel, yang digelar di Hotel Swarna Dwipa, Senin (3/5/2021) Gubernur Sumsel menyerahkan sejumlah bantuan kepada para insan pendidikan. Tak hanya PNS tenaga kependidikan, namun seluruh honorer di SLB Negeri se Sumsel juga tak luput mendapatkan bantuannya. Penyerahan insentif kepada guru SMA dan SMK negeri se Sumsel serta […]

  • Warga BSD Sako Manfaatkan Latdur untuk Bercocok Tanam, Walkot Palembang : Camat Lain Gimana ?

    Warga BSD Sako Manfaatkan Latdur untuk Bercocok Tanam, Walkot Palembang : Camat Lain Gimana ?

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.052
    • 0Komentar

    PEMERINTAH kota Palembang mengapresiasi kelompok swadaya masyarakat Komplek Bumi Sako Damai (BSD) Kecamatan Sako yang telah membuat ide kreatif dalam memanfaatkan lahan tidur dengan cara bercocok tanam. Ditengah kondisi pandemi saat ini, inovasi serta ide kreatif yang digagas oleh sekompok masyarakat tersebut merupakan langkah awal untuk mengantisipasi kelangkaan pasokan pangan saat ini. Hal ini dibenarkan […]

  • Tahap Pertama, Kemenag Salurkan Dana PIP Ratusan Miliar

    Tahap Pertama, Kemenag Salurkan Dana PIP Ratusan Miliar

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 4.127
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mulai mencairkan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah tahap I dengan jumlah ratusan miliaran rupiah. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Kemenag, M. Ishom Yusqi, mengatakan pencairan dilakukan untuk 778.195 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan total anggaran mencapai Rp336 miliar. “Alhamdulillah proses verifikasi dan validasi tahap I sudah […]

  • Dibatasi Usia, Bocil Digital Pindah ke Mana?

    Dibatasi Usia, Bocil Digital Pindah ke Mana?

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Pintu itu sekarang mulai ditutup pelan-pelan. PLATFORM digital, seperti X dan Bigo Live mulai merapikan ‘gerbang masuknya’ Yang dulu longgar, sekarang dijaga. Misalnya X menetapkan usia minimal 16 tahun, sementara Bigo Live langsung tegas di angka 18+. Kalau ini warung kopi, mungkin sudah ada tulisan “yang belum cukup umur, jangan nongkrong di sini.” Tapi, masalahnya, […]

  • 2019, Laba BSB  Tumbuh 9,28%

    2019, Laba BSB  Tumbuh 9,28%

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.044
    • 0Komentar

    BANK Sumsel Babel [BSB] mencatat pertumbuhan laba pada 2019 mencapai Rp489 miliar YoY atau tumbuh 9,28 % dibanding tahun sebelumnya mencapai Rp448 miliar. Dalama keterangan rilis yang diterima redaksi Sumselterkini, Senin [9/3/2020] menyebutkan laba bersih setelah pajak pada 2019, Bank plat merah ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp363 miliar YoY atau tumbuh […]

  • Rapat Paripurna di DPRD Kota, Walikota Sampaikan Raperda Ini

    Rapat Paripurna di DPRD Kota, Walikota Sampaikan Raperda Ini

    • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 893
    • 0Komentar

    WALI Kota Palembang Harnojoyo didampingi Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-7 Masa Persidangan II Tahun 2021 terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Kota Palembang Tahun 2021 oleh Wali Kota Palembang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Senin 31 Mei 2021. Terdapat tiga raperda yang disampaikan Wali Kota […]

expand_less
WordPress Archive Ninja Forms Campaign Monitor Ninja Forms Capsule CRM Ninja Forms CleverReach Ninja Forms ClickSend SMS Ninja Forms Conditional Logic Ninja Forms Constant Contact Ninja Forms ConvertKit Ninja Forms Elavon Ninja Forms EmailOctopus Ninja Forms Emma