Sabtu, 17 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » 800 Kg Ketamine HCl Disita di Natuna, BNN Bahas Perubahan Statusnya

800 Kg Ketamine HCl Disita di Natuna, BNN Bahas Perubahan Statusnya

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Pengungkapan sekitar 800 kilogram Ketamine HCl di perairan Natuna membuat perhatian terhadap pengawasan ketamin kembali menguat. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mendorong pembahasan perubahan penggolongan zat tersebut, dari psikotropika menjadi narkotika.

Kasus itu terungkap pada Agustus 2026 melalui kerja sama BNN dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Bareskrim Polri. Ketamine HCl dalam jumlah sekitar 800 kilogram ditemukan di Kapal MV Fuchangxing I.

Temuan tersebut menunjukkan besarnya potensi peredaran ketamin melalui jalur laut. Pada periode yang sama, aparat gabungan juga mengungkap sekitar 1,3 ton ketamin yang diangkut Kapal MV King Sun.

Dua kasus tersebut menjadi perhatian karena ketamin tidak hanya ditemukan dalam jumlah besar, tetapi juga muncul dalam konteks peredaran yang berpotensi disalahgunakan.

BNN menilai kondisi itu perlu diikuti dengan penguatan pengawasan. Salah satu langkah yang kini dibahas adalah perubahan status ketamin agar masuk dalam golongan narkotika.

Meski demikian, perubahan penggolongan tidak semata-mata menyangkut aspek penindakan. Ketamin masih digunakan secara sah dalam pelayanan medis, termasuk sebagai anestesi, serta untuk kebutuhan veteriner.

Karena itu, apabila statusnya berubah, diperlukan aturan peralihan yang jelas agar penggunaan ketamin untuk kepentingan yang sah tetap dapat berlangsung sesuai ketentuan.

Pembahasan mengenai status ketamin sebenarnya sudah berlangsung sebelum pengungkapan kasus 800 kilogram tersebut. Pada 10 Desember 2025, Komite Narkotika, Psikotropika dan Prekursor membahas ketamin dalam kajian Pra-Review New Psychoactive Substances (NPS).

Dalam kajian tersebut terdapat perbedaan pandangan mengenai penggolongan ketamin. Salah satu pandangan mempertimbangkan agar zat tersebut tetap ditempatkan sebagai psikotropika dengan tetap memperhatikan kebutuhan penggunaannya sebagai obat.

Pembahasan kemudian berlanjut pada 11 Juni 2026. BNN bersama Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Pertanian, para pakar, serta pemangku kepentingan lainnya membahas kemungkinan perubahan penggolongan ketamin sekaligus tata kelolanya pada masa transisi.

Dengan demikian, wacana perubahan status ketamin bukan baru muncul setelah pengungkapan 800 kilogram. Kajian mengenai hal tersebut telah berjalan dan kini mendapat perhatian lebih besar setelah ditemukan ketamin dalam jumlah besar.

BNN berpandangan bahwa perubahan penggolongan perlu disertai masa transisi yang proporsional. Penyesuaian diperlukan dalam berbagai hal, mulai dari perizinan, pelabelan, pencatatan, pelaporan hingga distribusi.

Masa transisi juga penting untuk memberikan kepastian kepada pihak yang menggunakan ketamin secara legal. Penguatan pengawasan diharapkan tetap berjalan tanpa menghambat kebutuhan medis maupun penggunaan untuk kepentingan veteriner.

Selain penyesuaian administrasi, sosialisasi juga diperlukan agar masyarakat dan para pemangku kepentingan memahami perubahan status hukum, penggunaan yang diperbolehkan, serta batasan terhadap penyalahgunaan.

Selanjutnya, BNN masih perlu melakukan konsolidasi bersama kementerian dan lembaga terkait untuk menentukan pengaturan lebih lanjut. Perubahan penggolongan diharapkan dapat mempersempit ruang penyalahgunaan dan peredaran ilegal, sekaligus tetap memberikan kepastian bagi penggunaan ketamin yang sah.

Pengungkapan sekitar 800 kilogram Ketamine HCl di perairan Natuna menjadi salah satu perkembangan penting dalam pembahasan tersebut. Kasus itu memperlihatkan bahwa pengawasan terhadap ketamin semakin membutuhkan perhatian, sementara pemanfaatannya untuk kepentingan medis dan veteriner tetap harus dikelola secara bertanggung jawab. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus COVID Muba Terkini, Bertambah 17 Kasus Sembuh, 20 Positif, 2 Meninggal Dunia

    Kasus COVID Muba Terkini, Bertambah 17 Kasus Sembuh, 20 Positif, 2 Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 1 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.068
    • 0Komentar

    GUGUS Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Kamis (1/7/2021) mengkonfirmasi ada penambahan 17 kasus sembuh, 20 positif, dan 2 meninggal dunia. “Ada penambahan 17 kasus sembuh, 20 positif, dan 2 meninggal dunia per 1 Juli 2021,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, dr Povi Pada Indarta SP P. Povi merinci, adapun penambahan kasus positif yakni kasus […]

  • Wujudkan Lumbung Energi, Petro Muba Bakal Resmikan Station Storage Minyak

    Wujudkan Lumbung Energi, Petro Muba Bakal Resmikan Station Storage Minyak

    • calendar_month Sabtu, 15 Des 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.676
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, SEKAYU – PT Petro Muba, salah satu Badan Usaha Milik Daerah [BUMD] yang bergerak dibidang minyak milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] bakal meresmikan Station Storage Minyak dan Station Setling. “Insya Allah nanti diresmikan pada 19 Desember 2018, Station Storage dan station settling dibangun sebagai tempat penampungan/bunker minyak sementara dan trasportasi  minyak mentah,”ungkap Bupati Muba […]

  • Kado dari Pempro Sumsel untuk Pemkot Palembang

    Kado dari Pempro Sumsel untuk Pemkot Palembang

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 933
    • 0Komentar

    HARI jadi Kota Palembang ke 1336 yang diperingati Senin (17/6) terasa lebih spesial. Ini karena Gubernur Sumsel Herman Deru memberikan kado istimewa berupa anggaran dana sebesar Rp86 miliar untuk percepatan pembangunan di Kota Palembang. “Hari ini saya bawa uang Rp 86 miliar untuk percepatan pembangunan. Terima kasih kepada DPRD Provinsi Sumsel. Ini luar biasa, ini yang […]

  • Sekda Sepakati Teknis JIPP

    Sekda Sepakati Teknis JIPP

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.303
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Sumsel, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Deutsche Gesellschaft Fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ)/Tranformasi Jerman melakukan Penandatanganan Perjanjian Teknis Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) di Graha Bina Praja (Auditorium) Pemprov Sumsel, Jumat (13/10).

  • Pemerintah Pastikan Dana Jemaah Haji Aman, Masih Berada di Bank Syariah

    Pemerintah Pastikan Dana Jemaah Haji Aman, Masih Berada di Bank Syariah

    • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 943
    • 0Komentar

    KEPALA Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana jemaah haji aman. Hal ini disampaikan Anggito paska Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji 1442 Hijriah (H) /2021 Masehi (M), di Jakarta. “Perlu kami jelaskan, bahwa seluruh dana yang kami kelola aman. Dana tersebut saat ini ditempatkan di bank syariah,” ungkap […]

  • Belum Selesai, Bertambah Lagi 18 Kasus Sembuh & 9 Positif

    Belum Selesai, Bertambah Lagi 18 Kasus Sembuh & 9 Positif

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.041
    • 0Komentar

    GUGUS Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Sabtu (10/10/2020) mengkonfirmasi penambahan 18 kasus sembuh dan 9 terkonfirmasi positif, dengan penambahan tersebut total kasus sembuh menjadi 188 kasus. “Ada penambahan 18 kasus sembuh baru perhari ini dan ada juga 9 konfirmasi positif,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Seftiani Peratita SS MKes. Sefti merinci, adapun penambahan 9 […]

expand_less
WordPress Archive Ninja Forms Campaign Monitor Ninja Forms Capsule CRM Ninja Forms CleverReach Ninja Forms ClickSend SMS Ninja Forms Conditional Logic Ninja Forms Constant Contact Ninja Forms ConvertKit Ninja Forms Elavon Ninja Forms EmailOctopus Ninja Forms Emma