MUBA Terkini

Selama Covid-19, 4 Perusahaan di Muba Dikirimi Surat Peringatan

Foto : Istimewa

SELAMA Pandemi Covid 19, ada empat perusahaan dikirimkan surat peringatan keras. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Drs H Yusuf Amilin, melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Tenaga Kerja, Juanda, mengatakan, selama wabah pandemi Covid 19 memang ada beberapa perusahaan telah dilayangkan surat himbauan, bahkan surat peringatan.

“Sejak dari awal, Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, memberikan himbauan kepada seluruh perusahaan yang ada, agar dapat menerapkan protokol kesehatan. Namun sayang, himbauan yang disampaikan tersebut tidak diindahkan perusahaan,” katanya, Kamis [18/6/2020].

Maka, lanjut Juanda, sudah dikirim Surat Edarn Nomor: SE-560/123/DISNAKERTRANS/2020 tentang kewajiban perusahaan menyediakan sarana dan prasarana bagi karyawan penderita Covid-19 di perusahaan, merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Ketenagakerjaan No: M/3/HK.04/III/2020.

“Sehubungan itu, perusahaan diwajibkan menyediakan fasilitas gedung sehat bagi karyawan, menyediakan alat pelindung diri bagi karyawan, memberikan vitamin serta kekebalan tubuh bagi karyawan, dan menyediakan obat-obatan bagi karyawan yang dinyatakan Covid-19,” jelasnya

Sedangkan surat edaran No :560/213/Nakertrans/2020 tentang tes Swab bagi pekerja atau buruh. Dimana perusahaan diminta bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Muba untuk melakukan tes Swab kepada seluruh para pekerja. “Hasil uji Swab itu dilaporkan kepada Bupati Muba melalui Disnakertrans,” tegasnya

Sejauh ini, lanjut Juanda, sudah terdapat sejumlah perusahaan diberikan peringatan lantaran karyawan atau pekerjanya terpapar Covid-19. Peringatan itu diberikan kepada PT Manggala Alam Lestari beserta subkonnya PT Tri Putra Energi, serta PT Pertamina EP Asset 1 Field Ramba.

“Dalam surat peringatan itu, perusahaam diminta untuk meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19, serta membuat laporan berkala terkait hal tersebut dan dilaporkan ke Bupati Muba melalui Disnakertrans,” tukasnya.[***]

Ril

 

 

Comments
To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com