MUSI Banyuasin menggelar rapat menyikapi banyaknya keluhan masyarakat terkait langkanya peredaran gas elpiji bersubsidi 3 kilogram khusus bagi rumah tangga dan usaha mikro. Rapat pembahasan bersama pihak terkait peredaran gas di masyarakat Muba, dilaksanakan di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin (08/11/2021).
Rapat dipimpin Plt Bupati Beni Hernedi SIP melalui Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi ini menghadirkan langsung 8 agen yang ada di Muba, PT Pertamina, ESDM Provinsi Sumsel, Kodim 0401 Muba, DPMPTSP Muba, Kesbangpol Muba, Disdagperin, Diskop UMKM, Satpol PP Muba, Bagian SDA Muba, Bagian Hukum Muba, Ketua Forum Masyarakat Musi Bersatu (FM2B).
Sekda Drs H Apriyadi MSi menegaskan kepada agen elpiji dan pihak Pertamina untuk mencari sumber kelangkaan. Ia juga minta Pertamina untuk memberikan sanksi bagi oknum yang memang terindikasi melakukan praktek-praktek nakal dalam pendistribusian dan penyaluran gas bersubsidi tersebut.
“Ini untuk meminimalisir kenakalan pangkalan. Saya minta Disdagperin dan pihak lainnya segera bentuk tim untuk membuat kebijakan Pemkab Muba guna mengawasi, mengendalikan ketersediaan barang. Karena ini menyangkut masyarakat banyak. Ayo para agen kita susun benar-benar. Jadi kita sepakat bentuk tim, kita susun Peraturan Bupati, jadi ada payung hukum jelas, Peraturan Bupati mekanisme tata kelola distribusi gas subsidi. Nanti ajak kawan-kawan agen sepakati siapa yang bisa diajak duduk bersama untuk menyusun regulasi supaya kawan- kawan agen jelas dan nyaman,” tandasnya.
Kepala Disdagperin Muba Azizah SSos MT menyatakan pihaknya akan segera menyiapkan dan membentuk tim tersebut guna mengurangi konflik terhadap kelangkaan gas.”Target kita dalam waktu dekat ini akan segera membentuk tim untuk menyusun peraturan ini dengan baik dan semaksimal mungkin,”ungkapnya.
Ketua Forum Masyarakat Musi Bersatu (FM2B) Kurnaidi, ST dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pihak Pemkab Muba yang sudah menanggapi aspirasi yang disampaikan pihaknya dalam beberapa hari ini terkait kelangkaan gas elpiji tersebut.
“Seperti yang disampaikan pihak PT Pertamina tadi bahwa Pemkab belum ada payung hukum jadi peran dan kapasitas dari pemerintah belum pas. Kami sangat sepakat, jadi perlu digaris bawahi, kami FM2B menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemkab Muba. Mohon kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi. Dan niat kami semata-mata untuk kepentingan bersama”pungkasnya.[***]
ril