BUPATI Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengikuti rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) 2021 dan Launching Sinergitas PengelolaanBersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi Oleh Kemendagri, KPK dan BPKP untuk Mendorong Tata Kelola Pemerintah Daerah Secara Virtual, Selasa (31/8/2021).
Rakorwasdanas dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian. Dalam arahannya Tito menyampaikan, untuk seluruh Kepala Daerah harus mendukung MCP Pencegahan Korupsi dengan menugaskan para Inspektur di masing-masing Daerah agar tersambung dengan sistem MCP. Pengelolaan bersama MCP bertujuan untuk mendorong Pemerintah Daerah dapat melakukan transpormasi nilai dan praktek Pemerintahan Daerah sehingga tercipta tata kelola Pemerintahan Daerah yang baik.
Intervensi yang dapat dilakukan Kemendagri sebagai fungsi Pemerintah dan Pengawasan umum diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana Desa, optimalisasi pendapatan Daerah dan manajemen aset Daerah.
“Untuk itu, diharapkan agar Kepala Daerah terutama Badan Perencanaannya harus bisa memastikan bahwa rencana yang di buat sudah tepat,”ungkapnya.
Lanjutnya, tindakan dalam pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan oleh KPK. Penguatan APIP salah satu faktor penting pemberantasan korupsi. Maka perlu dikuatkan dari sisi lembaga, anggaran dan SDMnya.
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) merupakan instrumen pertama Pemerintah yang melakukan deteksi dini agar jangan terjadi penyimpangan anggaran atau keuangan dalam pelaksanaan kebijakan. “Semoga APIP dapat menjadi mitra yang baik dan diperhatikan perannya. Untuk itu, APIP yang beranggotakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Kementerian/Lembaga dan Inspektorat Daerah baik Provinsi, Kabupaten/kota, harus dapat saling bersinergi dengan mengutamakan pencegahan sebelum penindakan,”ulasnya.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, KPK telah membangun dan secara berkala mengembangkan aplikasi MCP untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan. Bahkan KPK mengkoordinasikan dengan menyelaraskan kewenangan yang dimiliki Kemendagri dan melibatkan seluruh perwakilan BPKP di daerah untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi 8 area perbaikan tata kelola Pemda yang terangkum dalam MCP.
Adapun kedelapan area tersebut adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset dan tata kelola keuangan desa. “Semoga melalui MCP dapat memperkuat tata kelola pemerintah daerah agar lebih baik, yang berlangsung secara kontinyu, masif dan terukur,”ucapnya.
Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengatakan, pihaknya tentu akan selalu proaktif dalam pemberantasan korupsi yang salah satunya adalah dengan terus melakukan pencegahan agar tidak terjadi praktik korupsi.
Melalui aplikasi MCP yang digunakan untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan. “Semoga ini dapat bermanfaat dengan baik, sehingga yang di harapkan berupa peningkatan pelayanan publik dan terwujudnya penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, dapat tercapai dengan baik,”pungkasnya.[***].