PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Jirak Jaya dalam rangka sosialisasi tentang beberapa Perda yang ada di daerah Muba.
Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada segenap stakeholder dan masyarakat terkait peraturan daerah (Perda). Pada, kemarin.
Sosialisasi mengenai materi beberapa Perda yang dinarasumberi langsung oleh Kasat Pol PP Muba Erdian Syahri SSos MSi dalam half ini diwakili Kabid Penegakan Perda Indita Purnama SSos MM didampingi Penyidik PNS Satpol PP Muba dan anggota PTI.
Dalam sambutannya Camat Jirak Jaya diwakili Sekcam Yayat Wiyatna SSos MSi menjelaskan kegiatan ini inisiatif dari kecamatan dalam hal ini Seksi Trantib.”Sebelumnya masih terdapat permasalahan dalam penerapan Perda di wilayah kami, adanya sosialisasi peraturan daerah, diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan,”tuturnya.
Kasat Pol PP Muba melalui Kabid Penegakan Perda Indita Purnama SSos MM, menerangkan penegakan Perda tidak bisa hanya bertumpu pada Satpol PP saja, tetapi Satpol PP juga mengajak pemerintah kecamatan, perangkat desa dan tokoh masyarakat yang ada untuk sama-sama bersinergi dalam pelaksanaan penegakan perda.[***]