KORPS Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Pemkab Musi Banyuasin (Muba) melalui Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerjasama dengan PT. Bank Mandiri Taspen (Mantap) Kantor Cabang Palembang menggelar Forum Grup Discussion (FGD) dengan tema “Dana Pensiun Untuk Masa Tua Sejahtera”, bertempat di Auditorium Pemkab Muba, Selasa (22/3/2022).
Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi mengatakan, Korpri Kabupaten Muba bersama pihak PT Bank Mandiri Taspen menginisiasi kegiatan ini, bentuk kepedulian dan apresasi kepada para ASN Pemkab Muba yang akan memasuki masa purna bakti atau pensiun.
“Memasuki masa pensiun selain menikmati waktu luang bersama keluarga, diharapkan para kakak-kakak senior masih tetap bisa melakukan kegiatan-kegiatan yang positif agar tetap sehat dan bugar, misalkan ikut organisasi, ataupun yang punya jiwa bisnis bisa melakukan kegiatan usaha, sehingga tidak bosan dalam hari-hari memasuki masa purna ASN,”ucap Sekda.
Sekda, para ASN yang memasuki masa purna bakti nantinya akan mendapatkan dana pensiun, oleh karena itu Pemkab Muba memfasilitasi dengan kegiatan ini agar dapat memanfaatkan dana pensiun dengan baik.
“Kami ingin memberikan pencerahan kepada para ASN yang akan memasuki masa purna bakti melalui materi yang akan disampaikan oleh pihak PT Taspen Bank Mandiri dan OPD terkait bagaimana membuka peluang usaha dan bisnis dengan memanfaatkan dana pensiun,”ujar Apriyadi.
Kepala Cabang PT. Bank Mandiri Taspen Palembang Muhammad Anshar memaparkan, Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) adalah anak perusahaan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk yang fokus pada pelayanan nasabah pensiunan, yang memiliki tujuan semangat mensejahterakan purna bakti. Bank Mantap memposisikan diri sebagai bank di segmen khusus pensiunan yang memberikan layanan dan service cepat, aman dan nyaman.
“Kita berharap dengan diadakannya FGD ini, peserta lebih mengetahui hak dan kewajibannya terkait dengan proses klaim otomatis serta untuk persiapan para peserta dalam menyambut masa Purna bhakti yang lebih sejahtera,”ucapnya.
Pada kesempatan tersebut Sekda Muba secara simbolis menyerahkan uang santunan sebesar Rp 5 juta kepada masing-masing ASN Pemkab Muba yang akan memasuki masa pensiun, kemudian juga diberikan uang santunan kematian sebesar Rp 5 juta kepada ahli waris salah satu ASN di Pemkab Muba yaitu (Alm) Hj Mismillah yang bertugas di Bagian Kesra Setda Muba.[***]