MENGACU pada perpres No 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Bupati Muba No 90 Tahun 2020 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten mengamanatkan untuk Percepatan implementasi SDI Kabupaten Musi Banyuasin menetapkan Penegasan tupoksi, kelembagaan Forum SDI, Penetapan Data Prioritas di 9 OPD dan Penyampaian bisnis proses/SOP alur permintaan Data hingga publikasi.
Forum Satu Data pemkab Musi Banyuasin terus bergerak melakukan upaya mulai asistensi, klasifikasi, penetapan hingga pengesahan data prioritas yg ada di masing-masing OPD kedepan lebih berkualitas.
Pemerintah Kabupaten Muba melalui sekretariat satu data dan Dinas Kominfo sebagai walidata menggelar working group coaching clinic proses sinkronisasi dan sinergy penentuan rancangan data prioritas beberapa OPD mulai hari Selasa, 20 April 2021 hingga target 3 bulan kedepan selesai.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh tim sekretariat satu data Muba di ruang virtual room dinas kominfo Muba. Satu data Coaching Clinic (CC) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan pembina data dalam hal ini tim BPS Muba selalu mengawal dan ferivikasi ikut dalam working group untuk menyamakan persepsi terkait standarisasi, struktur, data sektoral yang terdapat di OPD agar mudah dalam pengelolaanya dan dapat optimal untuk berbagi pakai data. Adapun OPD yang hadir perdana dalam kegiatan tersebut adalah dinas Sosial dan selanjutnya dinas kesehatan , dinas pendidikan, dinas dukcapill dan OPD yg telah terjadwal.
Kepala Dinas Kominfo Herryandi Sinulingga AP melalui Kepala Bidang Statistik sektoral Irma Santi Dewi, ST mengatakan, persiapan working group CC yang digagas oleh sekreatriat forum satu data Muba dalam hal ini bapeda bertujuan untuk menggali informasi dan menampung usulan serta saran terkait standarisasi data prioritas daerah yang harus dikelola oleh OPD terkait semuanya adalah untuk terwujudnya satu data Muba dalam bingkai satu data Indonesia yg berkualitas.[***]
ril