WAKIL Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Al Ma’arif di Kelurahan Babat Toman Kecamatan Babat Toman, Rabu (11/11/2020).
Pada kesempatan tersebut Beni Hernedi mengatakan dengan peletakan batu pertama pembangunan Ponpes Al Ma’arif, menambah lagi pusat pendidikan agama Islam di Kabupaten Muba, untuk mencetak para santri.
“Pemkab Muba menyambut baik pembangunan Ponpes ini, dan menjadi beban moral bagi kami Pemerintah untuk membantu pembangunannya sampai dengan selesai,” ujar Beni dalam acara yang dilaksanakan pula Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H itu.
Lanjut Wabup, Pesantren di Indonesia sudah ada payung hukum yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, oleh karena itu pendirian pondok pesantren harus mengikuti UU tersebut.
“Kepada pengurus Yayasan Ponpes Al Ma’arif kami harapkan dapat menyamakan dan menyelaraskan dengan Undang-undang. Dimana dalam UU itu Pemerintah wajib mendukung sarana dan prasarananya,” ungkap Wabup.
Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al Ma’arif Ustadz Imam Tabroni menyampaikan ponpes itu akan dibangun di atas lahan seluas satu hektar, tanah hibah dari Feri Oktariadi (Peyek). Dengan bangunan tiga ruang kelas, tiga asrama dan satu kantor yang membutuhkan dana sebesar Rp5,5 miliar.
“Untuk itu kami mohon dukungan masyarakat dan pemerintah agar pembangunan cepat selesai, sehingga tujuan kita dalam membentuk generasi bangsa, dan menumbuhkan karakter yang terpuji tercapai,” tandasnya.[***]
Ril