PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin terus berpacu bergerak cepat dalam menyelenggarakan Satu Data Muba secara terintegrasi.
Menindaklanjuti hal tersebut Pemkab Muba melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Muba menggelar Rapat Koordinasi Forum Satu Data bersama beberapa perangkat daerah terkait di Aula Bappeda Muba, Selasa (6/4/21).
Rakor dilakukan mengacu pada Perpres No.39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan Peraturan Bupati Muba No. 90 Tahun 2020 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten, mengamanatkan untuk Percepatan implementasi SDI Kabupaten Muba
“Yang menetapkan penegasan tupoksi, kelembagaan forum SDI, penetapan data prioritas di 9 (sembilan) perangkat daerah dan Penyampaian bisnis proses/SOP alur permintaan data hingga publikasi,” ungkap Kepala Bappeda Muba Drs Iskandar Syahrianto diwakili Kepala Bidang Litbang Eko Oktavian ,SE, MSi, kemarin.
Walidata dan wali data pendukung harus memastikan data yang diperoleh oleh produsen data berkualitas.
“Atau sesuai standar, metadata baku dari pembina data, serta dihasilkan menggunakan kode referensi data dan data induk selanjutnya dapat dimanfaatkan sersama (interoperabilitas),”kata Kepala Badan Pusat Statistik Muba Sunita SE MSi, kemarin.[***]
ril