MUBA Terkini

Bentuk Pusat Riset Gambut di Muba

Foto : istimewa

PEMKAB Muba membentuk Pusat Riset Gambut setelah menerbitkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 88 Tahun 2019 tentang Kelembagaan Pengelolaan dan Perlindungan Gambut.

“Peraturan Daerah tersebut sebagai dasar untuk membentuk Pusat Riset Gambut di Muba dalam bentangan Kawasan Hidrologis dengan melibatkan Para Pihak,” ungkap Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin saat Seminar Online Melalui Zoom Meeting Dengan Tema Musi Banyuasin Sebagai Pusat Riset Gambut Berbasis Kawasaan Hidrologi Gambut (KHG) Melalui Pendekatan Kemitraan Pemangku Kepentingan, Rabu (5/8/2020).

Menurutnya Muba yang luas wilayahnya sekitar 14.265,96 km² dan diantaranya terdapat bentangan alam Hutan Rawa Gambut (HRG) sekitar 271.000 hektar menjadi fokusnya untuk terus melanjutkan restorasi alam di Muba utamanya di lahan gambut.

Untuk membangun Pusat Riset Gambut tersebut paparnyba  karena Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut, dan Kabupaten Musi Banyuasin merupakan Kabupaten yang mendapat Prioritas Restorasi Gambut seluas 96.891 hektar, yang terdapat di Zona Konsesi seluas 77.812 hektar dan Zona Non Konsesi seluas 19.079 hektar, akan tetapi tidak terdapat di Zona Lindung.

Bupati Muba juga menyampaikan, Muba memiliki Kawasan Hidrologi Gambut (KHG) yakni KHG Sungai Lalan – Sungai Merang, Sungai Air Hitam Laut – Sungai Buntu Kecil, Sungai Merang – Sungai Ngirawan, Sungai Ngirawan – Sungai Sembilang, Sungai Lalan – Bentayan, Sungai Bentayan – Sungai Penimpahan, Sungai Penimpahan – Sungai Air Hitam, Sungai Saleh – Sungai Sugihan, dan KHG Sungai Sugihan – Sungai Lumpur.

Dari KHG tersebut, sebut dia memiliki nilai konservasi sangat tinggi, seperti Harimau Sumatera, Tapir, 122 lebih jenis burung, 57 spesias ikan, dan juga ada salah satu reptil terlangka didunia yaitu Buaya Senyulung yang dapat ditemukan disalah satu kawasan gambut itu.

Kemudian ada fenomena alam yang sangat langka, itu terjadi setiap bulan November sampai Maret, di Taman Nasional Sembilang menjadi tempat persinggahan burung imigran Siberia.

“Setiap tahunnya hutan gambut, mengalami degradasi, degradasi penyebabnya ada dua yakni kebakaran hutan, selain itu ada konsersi dari kegiatan ekonomi masyarakat, misalnya dari kegiatan konsesi hutan tanaman industri, HGU perkebunan kelapa sawit, kawasan pinjam pakai untuk explorasi minyak dan gas, pertanian rakyat dan permukiman.

Dari dua hal itu kemungkinan menjadi salah satu penyebab nilai rawa gambut tadi secara kualitas mengalami degradasi,” ujarnya.[***]

Ril

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com