Rancangan APBD Muba 2027 Rp3,28 Triliun, Ini Arah Belanjanya
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 2 menit yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto ;ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyiapkan rancangan anggaran sekitar Rp3,28 triliun untuk 2027. Besarnya anggaran itu setidaknya menjadi gambaran kapasitas keuangan daerah serta sebagai titik awal pembahasan mengenai program apa saja yang akan menjadi prioritas pembangunan tahun depan.
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Muba 2027 itu disampaikan kepada DPRD dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-25 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (2/11/2026).
Nilai Rp3,28 triliun itu mencakup perencanaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Namun, besarnya anggaran belum dengan sendirinya memperjelas sektor mana yang akan memperoleh alokasi terbesar.
Rincian pembagian anggaran setiap sektor masih menjadi bagian yang perlu dicermati dalam tahapan pembahasan berikutnya.
Oleh sebab itu, KUA-PPAS memiliki peran penting, apalagi dokumen itu menjadi landasan awal guna menentukan kebijakan pendapatan, arah belanja, serta kebutuhan pembiayaan pemerintah daerah sebelum disepakati lebih lanjut bersama DPRD.
Pemerintah Kabupaten Muba membawa tema pembangunan 2027, yakni “Akselerasi Program untuk Mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat dan Sejahtera”.
Tema itu tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) itu menjadi acuan penyusunan program tahunan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan sasaran pembangunan kabupaten.
Dalam rancangan tersebut, Bupati Muba H M Toha Tohet SH menjelaskan KUA-PPAS memuat gambaran program pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintahan, proyeksi pendapatan, alokasi belanja, serta sumber dan penggunaan pembiayaan daerah beserta asumsi yang mendasarinya.
Menurut Toha, penyusunan kebijakan pembangunan tahunan daerah juga memperhatikan prioritas nasional dan program prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah, prioritas Provinsi Sumatera Selatan, serta tujuan pembangunan Kabupaten Muba.
Penyelarasan itu diperlukan, agar program pembangunan daerah tidak berjalan sendiri, tetapi tetap terhubung dengan agenda pembangunan pemerintah pusat dan provinsi sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat setempat.
Sedangkan pada regulasi, penyusunan rancangan anggaran berpedoman pada sejumlah ketentuan, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2027.
Sebelum penyampaian KUA-PPAS, pemerintah daerah bersama pimpinan DPRD menandatangani fakta integritas pelaksanaan APBD 2026 dan penyusunan APBD 2027.
Penandatanganan itu menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pemberantasan korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Setelah penyampaian rancangan, pembahasan bersama DPRD menjadi tahapan penting berikutnya. Bupati berharap proses berjalan lancar hingga menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam nota kesepahaman. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama legislatif dan eksekutif dalam penyusunan anggaran.
Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE mengatakan, penyampaian KUA-PPAS merupakan rangkaian awal pembahasan RAPBD 2027 sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Muba.
Ia berharap pembahasan berlangsung tertib, aman, dan tepat waktu sehingga rancangan tersebut dapat disepakati bersama.
Rapat paripurna dipimpin Afitni Junaidi Gumay dan dihadiri Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen, Sekretaris Daerah Muba Drs Syafaruddin MSi, para wakil dan anggota DPRD, unsur FKPD, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Dengan rancangan anggaran sekitar Rp3,28 triliun, perhatian berikutnya tertuju pada bagaimana pemerintah daerah dan DPRD menentukan komposisi belanja. Sebab, kualitas APBD tidak hanya dilihat dari besarnya anggaran, tetapi juga dari ketepatan alokasi, pelaksanaan program, dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.
Pembahasan KUA-PPAS menjadi tahap awal untuk memastikan arah penggunaan anggaran tersebut sebelum APBD Muba 2027 ditetapkan. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
