PEMKAB Musi Banyuasin (Muba) menargetkan 90 % desa di wilayah Muba bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) pada 2021.
Demikian disampaikan Bupati Musi Banyuasin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi saat memimpin Rapat Koordinasi Awal Dokumen Tatanan Kabupaten / Kota Sehat (KKS), Dalam Rangka Persiapan Kabupaten Muba Mengikuti Penilaian Swastisaba Wiwerda Tahun 2021 Melalui Video Conference, di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (18/8/2020).
Dikatakan Sekda, tujuan utama Pemkab Muba bersama Forum Kabupaten Sehat untuk menjadikan masyarakat sehat, yang memiliki prilaku hidup bersih dan sehat. Terkait persiapan untuk mengikuti Penilaian Swastisaba Wiwerda Tahun 2021 ini, salah satu menjadi tantangan Kabupaten Muba adalah harus 90 persen desa/kelurahan ODF.
“Disini faktor utama kesulitan kami karena secara kultur, geografis dan demografi hampir 50 persen desa berada dekat dengan bantaran sungai besar, seperti Sungai Musi dan Sungai Batanghari Leko. Namun demikian karena kita harus mengejar enam tatanan kabupaten sehat, salah satunya memenuhi tatanan kawasan pemukiman, sarana dan prasarana umum. Maka dari itu ODF harus kita kejar agar bisa masuk penilaian,”pungkas Sekda.
Sekda juga mengatakan bahwa nantinya akan dibuat regulasi untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas jamban, akan digunakan dana untuk kebijakan terhadap desa yang masih ODF agar alokasi program fisik kita dorong kesini, dipersiapkan regulasi bangun sanitasi sesuai standar.
“Untuk OPD dan stakeholder terkait agar tatanan yang lainnya dapat dijalankan sesuai dengan anggaran dan kemampuan yang ada, kalau dilihat semua sudah masuk kriteria dan sudah kita laksanakan, jadi menurut saya ini bisa kita wujudkan tergantung komitmen bersama, mudah-mudahan dengan tekad dan komitmen semua pihak kita mampu memenuhi target yang diinginkan,”ucap Apriyadi.
Ketua Forum Kabupaten Musi Banyuasin Sehat, Hj Thia Yufada Dodi Reza menyampaikan, rakor ini sangat penting dalam rangka menyamakan persepsi terkait kesiapan lokus yang akan menjadi objek penilaian oleh tim verifikasi nanti.
Istri Bupati Muba ini berharap sinergitas Stakeholder serta OPD terkait untuk memahami tatanan yang akan dinilai termasuk lokus-lokus yang telah ditentukan.
“Harus lebih berkualitas karena kita akan menuju ke taraf yang lebih tinggi yaitu Swastisaba Wiwerda (taraf pembinaan). Setelah mendapatkan Swastisaba Padapa (taraf pemantapan) di tahun 2019, ini target kita tahun 2020 ini, maka dari itu mari kita komitmen bersama untuk memenuhi kriteria enam tatanan tersebut, ” ucap Thia.
Direktur Kesehatan Lingkungan Ditjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI, dr Imran Agus Nurali SpKO yang mengikuti rakor secara virtual zooming juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan kabupaten/kota sehat bukanlah lomba antar kabupaten/kota seperti tinju, sepakbola dan lainnya, tetapi lomba terhadap diri sendiri.
Selain kegiatan inovatif yang menjadi unggulan, juga kegiatan rutin terkait program masing-masing sektor sesuai tatanan, namun perlu di dokumentasikan dengan baik. Prinsip selanjutnya ialah mengembangkan luasnya wilayah cakupan di setiap tatanan, lebih diutamakan daripada sekedar menaikan level, namun kegiatan yang lama tidak dipertahankan dengan baik.
“Penghargaan Swastisaba Wiwerda harus mencapai minimal 80 persen desa/kelurahan ODF, sementara disini menjadi tantangan Kabupaten Muba yang baru mencapai 50 persen desa/kelurahan ODF, maka dari itu dibutuhkan kerjasama dan komitmen yang baik dari seluruh pemangku kepentingan di daerah,”bebernya.[***]
Rilan