Muara Enim Terkini

Pembayaran JKN Tertunda 2 Bulan, Pemkab Muara Enim Siap Bayar di APBD P

Ist

Bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekundang Muara Enim, Selasa (04/05), Penjabat (Pj.) Sekda Muara Enim Drs. Emran Thabrani memimpin rapat evaluasi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Muara Enim.

Turut hadir pada kesempatan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Prabumulih Yunita Ibnu, SE, AAK, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Muara Enim Harson Sunardi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Muara Enim Siti Herawati, SH, Wakil Direktur RSUD HM Rabain Muara Enim dr.Hendriyatno, Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Muara Enim AKP Dessy, dan Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Terkait permintaan pembayaran JKN Kabupaten Muara Enim masih kurang pembayaran dua bulan, Pj. Sekda mengatakan Pemkab Muara Enim menyanggupi pembayaran dilakukan pada APBD Perubahan yang dibahas pada bulan Juli – Agustus 2021 ini.

Kemudian lanjut Pj. Sekda meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muara Enim dan Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Muara Enim untuk berkoordinasi agar selalu update data perangkat desa yang tergabung dalam BPJS kelas 2. Mengingat, perangkat desa yang telah berhenti atau meninggal otomatis masuk BPJS kelas 3. Jangan sampai tidak terupdate apalagi jadi dobel kelas BPJS, sebab kalau masih memegang kelas 2, ternyata sudah tidak lagi menjadi perangkat desa maka pembayaran menjadi tanggung jawab pribadi.

Diminta Dinas Ketenagakerjaan Muara Enim untuk berkoordinasi dengan Bagian Hukum Pemkab Muara Enim untuk membuat regulasi semacam Edaran Bupati atau Peraturan Bupati untuk memperkuat secara hukum agar BUMN dan BUMS yang ada di Kabupaten Muara Enim menjadi anggota pada JKN.

Indikator kepatuhan masyarakat dan layanan RSUD HM Rabain Muara Enim harus memberikan layanan publik terbaik. Serta aplikasi harus standby baik dari Rabain maupun BPJS Kesehatan harus klop, bisa dikonfirmasi dan memberikan informasi yang benar. “Misal, jangan sampai di lihat diaplikasi ada tempat tidur kosong kenyataan malah penuh semua tempat tidur,” ujar Pj. Sekda.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Prabumulih Yunita Ibnu, SE, AAK, berharap melalui rapat evaluasi ini ketersediaan anggaran Pemkab Muara Enim untuk pembayaran 2 bulan, keikutsertaan BPJS Kesehatan lebih banyak lagi dari badan usaha disarankan dibuat aturan hukum, tingkatkan SDM dan saran pendukung lainnya, dan perbaikan area WTA.

“Kendala – kendala pada pelaksaan program JKN menjadi diskusi bersama untuk kelancaran program JKN di Kabupaten Muara Enim,” kata Yunita.[***]

ril/er

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com