UNIT IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Senin (30/3) menyerahkan barang bukti emas yang disita dari tiga pelaku perampokan, kepada korban H Syamsir pemilik toko emas Cahaya Murni pasar Sungai Lilin, Kabupaten Muba yang dirampok pada Kamis 26 Maret 2020.
Korban pemilik toko emas Cahaya Murni H Syamsir mengaku sangat berterima kasih anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel karena dengan cepat berhasil menangkap pelaku perampokan di toko emas miliknya.
“Emas yang dikembalikan kepada saya ini, untuk sementara waktu akan dititipkan ke pegadaian dulu karena untuk membuka toko saya masih trauma,” ujarnya.
Dirinya juga masih berharap kepada polisi agar lima pelaku yang belum tertangkap agar juga cepat ditangkap. “Sekali saya mengucapkan terima kasih kepada polisi karena sudah bekerja keras dan baik dalam mengungkap kasus perampokan yang saya alami,”tuturnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit III Jatanras Kompol Suryadi dan Kanit IV Kompol Zainuri mengatakan pengembalian barang bukti emas kepada korban ini agar masyarakat benar benar merasakan kinerja yang dilakukan aparat khususnya Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang telah berhasil menangkap dan menyita barang bukti emas hasil rampokan pelaku.
“Kita ingin korban merasakan bahwa barangnya yang dirampok bisa kembali. Dalam proses penyidikan barang yang dikembalikan kepada korban statusnya juga titip rawat meski ada sedikit barang bukti yang disisihkan untuk sidang di Pengadilan nanti,” terangnya.
Dirinya juga menegaskan anggota masih terus memburu lima pelaku yang belum tertangkap karena identitasnya dan jati dirinya sudah diketahui.
“Kami juga menghimbau kepada para pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri berikut Senpira yang digunakan beserta emas yang telah dirampok jika tidak diindahkan maka tindakan tegas pasti akan diberikan,”tegasnya.
Dalam kasus perampokan ini anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel telah menangkap tiga pelaku dua diantaranya Pendi dan M Ali tewas ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap sedangkan M Nasir dilumpuhkan kaki dengan dua tembakan. [***]