SATRESKRIM Polrestabes Palembang melumpuhkan dua bandit jalanan yang kerab meresahkan warga. Yuda Kadriansyah alias Ayik (35) warga Jalan KH Azhari Lorong Sei Semajid RT 28 RW 08 Kelurahan 3-4 Ulu dan Rahmat Hidayat (26) Jalan KH M Asik Lorong Wakab RT 25 RW 02 Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I dibuat menyerah setelah dua butir timah panas petugas menembus kedua kakinya masing-masing, Jumat (10/01/2020).
“Kedua tersangka ini merupakan bandit jalanan yang meresahkan warga. Karena terus melakukan perlawanan, terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur. Satu diantaranya merupakan residivis dan sedikitnya mereka telah melakukan 11 kali pejambretan di Kota Palembang,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim, AKBP Nuryono.
Modus yang digunakan tersangka, tidak lain mengawasi target dan ditengah jalan langsung merampas ponsel.
“Targetnya ibu-ibu atau pelajar, khususnya perempuan yang memegang ponsel. Ketika kondisi lengah, kedua tersangka langsung rampas handphone. Mereka ini termasuk ahli, karena dari catatan kepolisian Polrestabes Palembang terdapat 11 laporan korban yang mengalami kejadian serupa.
Dari kejadian ini, petugas turut menyita satu unit sepeda motor jenis X-Ride warna Biru nopol BG 3323 AAK, baju yang digunakan, helm dan handphone korban.
“Kini kami masih terus gali keterangannya, untuk pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.
Kepada petugas Yuda mengatakan diajak Rahmat. “Terpaksa kami lakukan, kami butuh makan. Peran saya yang merampas, sedangkan Rahmat yang berperan sebagai jokinya,” tukas Yuda, tertunduk memegang kaki kirinya yang sedang sakit.
Ditambahkan, tersangka Rahmat, setiap beraksi selalu bersama Yuda. “Setiap mendapatkan hasil, kami bagi dua. Uangnya untuk makan sehari-hari,” terangnya. [***]