Selasa, 22 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » KPC PEN » PPKM Level 4 Diperpanjang, Tiga Inmendagri Diterbitkan 

PPKM Level 4 Diperpanjang, Tiga Inmendagri Diterbitkan 

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
  • visibility 800
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Presiden Joko Widodo memutuskan memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agutus 2021. Menindaklanjuti keputusan presiden tersebut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan 3 (tiga) Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). 

Ketiga Inmendagri itu, yakni Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali; Inmendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua; serta Inmendagri Nomor 26 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 Dan Level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. 

“Sesuai arahan Bapak Presiden, PPKM ini diperpanjang sampai 2 Agustus. Kami sudah menerbitkan Inmendagri, ada 3, Nomor 24, 25 dan 26, substansinya dibuat oleh tim bersama mulai dari Kemenko Marinves, Kemenko Perekonomian, Menkes, dan Kasatgas Covid,” kata Mendagri Tito dalam konferensi pers bersama Menteri Sosial dan Menteri Kesehatan, Senin (26/7/2021). 

Dia memaparkan, Inmendagri Nomor 24 mengatur tentang PPKM Level 4 dan Level 3 di Wilayah Jawa dan Bali, dilakukan pada 7 Provinsi terdiri dari 95 Kabupaten/Kota Level 4 dan 33 Kabupaten/Kota Level 3, dengan rincian sebagai

berikut: Provinsi DKI Jakarta terdiri atas 5 Kab/Kota berada level 4; Provinsi Banten, terdiri atas 5 Kab/Kota level 4 dan 3 Kab/Kota level 3; Provinsi Jawa Barat, terdiri atas 16 Kab/Kota level 4 dan 11 Kab/Kota level 3; Provinsi Jawa Tengah, terdiri atas 26 Kab/Kota level 4 dan 9 Kab/Kota level 3; Provinsi D.I. Yogyakarta, terdiri atas 5 Kab/Kota level 4; Provinsi Jawa Timur, terdiri atas 31 Kab/Kota level 4 dan 7 Kab/Kota level 3; Provinsi Bali, terdiri atas 6 Kab/Kota level 4 dan 3 Kab/Kota level 3. 

Dia menambahkan, Inmendagri Nomor 25 Tahun 2021 dilakukan pada 21 Provinsi dan 45 Kabupaten/Kota Level 4. Mendagri mengatakan, Inmendagri Nomor 25 Tahun 2021 ini dikeluarkan untuk merespons dan memitigasi peningkatan kasus di luar Jawa dan Bali yang substansinya tidak jauh beda dengan yang di Jawa-Bali. 

Sedangkan, bagi daerah Kabupaten dan Kota yang tidak termasuk dalam kategori Level 4 dan level 3, tetap memberlakukan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang menetapkan PPKM Level 2 (dua) dan Level 1 (satu) serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid- 19 dengan memperhatikan cakupan wilayah, dalam hal ini Inmendagri Nomor 26 Tahun 2021. 

“Secara total, kalau kita melihat jumlah daerah yang masuk dalam level 3 ini sebanyak 276 kabupaten/kota, sementara untuk yang masuk level 2 ada 64 kabupaten/kota” papar Mendagri Tito. 

Mendagri berharap, dikeluarkannya tiga instruksi tersebut dapat segera ditindaklanjuti kepala daerah dengan Rapat Koordinasi dengan Forkopimda, dan dengan mengeluarkan produk kebijakan, baik itu surat edaran, instruksi gubernur/bupati/walikota. 

“Kalau bisa lebih spesifik sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing, tapi tidak melampaui apa yang sudah diatur dalam Inmendagri yang berlaku secara nasional,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito menjelaskan, meski secara keseluruhan substansinya sama dengan Inmendagri sebelumnya, terdapat perbedaan dalam pengaturan kegiatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM. 

Dia menjelaskan, pada Diktum ketiga poin (e) Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021 itu, dijelaskan bahwa pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol Kesehatan ketat sampai pukul 20.00 waktu setempat dan pengaturan teknisnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah. 

“Sebetulnya dari dulu juga tidak pernah kita larang, tapi kita tegaskan di sini, dapat dilaksanakan dengan pengaturan oleh pemerintah daerah masing-masing dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya. 

Adapun pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum seperti warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan di tempat 3 (tiga) orang dan waktu makan maksimal 20 (dua puluh) menit. Pengaturan teknis berikutnya diatur oleh Pemerintah Daerah. Sedangkan bagi restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in). 

Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito berharap, angka kasus Covid-19 usai 2 Agustus dapat melandai. Dengan begitu, dapat berdampak pada berbagai sektor, misalnya pada penurunan keterisian tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Ratio (BOR). Selain itu, hal ini juga mampu menekan angka kematian. 

“Dengan demikian kita berharap kalau ini efektif semua, kita bisa bergerak bersama-sama tentu kita harapkan ke depan levelnya akan makin turun lagi,sehingga akan membuka ruang bagi kita untuk beraktivitas, termasuk aktivitas ekonomi,” ujar Tito.[***]

ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karet Petani Akan Dibeli :Penggunaan Aspal Karet Ditingkatkan untuk Preservasi Jalan Nasional

    Karet Petani Akan Dibeli :Penggunaan Aspal Karet Ditingkatkan untuk Preservasi Jalan Nasional

    • calendar_month Rabu, 28 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.021
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap melaksanakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membeli karet dari petani sebagai bahan campuran aspal karet. Instruksi tersebut disampaikan Presiden Jokowi pada saat bertemu dengan para petani karet di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa waktu lalu. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan selain memiliki keunggulan […]

  • Hasil Swab 9 PDP di Muba Dinyatakan Negatif

    Hasil Swab 9 PDP di Muba Dinyatakan Negatif

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 929
    • 0Komentar

    UPAYA antisipasi pencegahan serta penanggulangan wabah Covid-19 atau virus corona di Kabupaten Musi Banyuasin terus dimaksimalkan. Tercatat, Senin (13/4/2020) dari Hasil Swab BBLK Pasien dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Muba sebanyak 9 PDP dinyatakan negatif. “Ada 13 PDP, dan 9 diantaranya hasil Swab-nya sudah keluar dan dinyatakan negatif COVID 19,” ungkap Juru Bicara COVID-19 Musi […]

  • PON Papua Harus Sukses, BNPB Kirim Bantuan Tiga Juta Masker Untuk Perkuat Prokes

    PON Papua Harus Sukses, BNPB Kirim Bantuan Tiga Juta Masker Untuk Perkuat Prokes

    • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 705
    • 0Komentar

    PENYELENGGARAAN pesta olahraga yang aman tanpa lonjakan kasus Covid-19 menjadi indikator kesuksesan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu, BNPB mendukung penguatan penerapan protokol kesehatan dengan pengiriman bantuan logistik sebelum berlangsungnya kompetisi tertinggi para atlet berbagai cabang olahraga di Tanah Air. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengirimkan sejumlah bantuan logistik melalui […]

  • KBRI Vientiane bantu pulangkan 6 WNI terjebak dipekerjakan online scammers di Provinsi Bokeo, Laos

    KBRI Vientiane bantu pulangkan 6 WNI terjebak dipekerjakan online scammers di Provinsi Bokeo, Laos

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.932
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id -Vientiane, Laos​ – KBRI Vientiane membantu pulangkan 6 WNI yang sebelumnya terjebak dipekerjakan sebagai online scammers di Golden Triangle Special Economic zone (GTSEZ), Provinsi Bokeo, Laos. Keenam WNI meninggalkan Laos melalui perbatasan Golden Triangle-Chiang Rai, Thailand untuk melanjutkan perjalanan pulang ke tanah air. Mereka akhirnya bisa pulang setelah memperoleh kembali paspornya yang ditahan oleh Perusahaan. Proses pengembalian terbilang sulit karena […]

  • Nilai Rendah Jangan Nekad Coba Ikut Prodi Favorit di PTN, Ini Infonya

    Nilai Rendah Jangan Nekad Coba Ikut Prodi Favorit di PTN, Ini Infonya

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.248
    • 0Komentar

    PELAMAR dengan nilai ujian tulis berbasis komputer (UTBK) rendah, diharapkan tidak nekat mendaftar ke program studi (prodi) favorit. Mulai tahun ini SBMPTN diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Sistem pendaftarannya adalah, pelamar terlebih dahulu mengikuti UTBK yang sudah digelar beberapa waktu lalu. Kemudian nilai hasil UTBK tersebut digunakan untuk melamar SBMPTN. Lantas panitia akan […]

  • Agar Pembeli Mengerti, Konsumen Perlu Diedukasi tentang Batik

    Agar Pembeli Mengerti, Konsumen Perlu Diedukasi tentang Batik

    • calendar_month Rabu, 13 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.432
    • 0Komentar

    SEKRETARIS Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan, Rr. Tjandrawati mengungkapkan pentingnya edukasi kepada konsumen terhadap jenis batik yang ingin dibeli supaya konsumen mengerti dan membeli sesuai kebutuhan. “Konsumen perlu diedukasi mengenai jenis-jenis batik yang dijual oleh pedagang, agar dapat membeli sesuai kebutuhan yang diinginkan. Pasalnya, biasanya ada beberapa konsumen yang tidak […]

expand_less
WordPress Archive Social Locker – plugin for WordPress Social Login – WordPress / WooCommerce Plugin Social Media Banner Plugin Social Page Feed Box WordPress Plugin Social Photos Feed Box WordPress Plugin Social Proof Notifications Add-on for Easy Social Share Buttons Social Share – Addons for WPBakery Page Builder WordPress Plugin Social Share for Elementor WordPress Plugin Social Share & Locker Pro Pack (W&B) Social Share & Locker Pro WordPress Plugin