ALAT deteksi COVID-19 karya anak bangsa “GeNose C19” hingga saat ini sudah diterapkan di 21 bandara di Indonesia.
Hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan tes deteksi COVID-19 untuk memastikan penumpang yang bepergian benar-benar tidak sedang terinfeksi COVID-19.
Penerapan GeNoseC19 diatur dalam Surat Edaran Kemenhub No 26 Tahun 2021, yakni tindak lanjut dari Surat Edaran Satgas Covid-19 No 12 Tahun 2021 tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri.[***]
ril