Kesehatan

60 Hari Penentu Nyawa, 5 Langkah Hadapi Kanker Payudara

Foto : Kemkes

ANGKA sering terasa dingin. Tapi dalam isu kanker payudara, angka bisa berarti peluang hidup.

Saat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia meluncurkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Kanker Payudara 2025–2034, pemerintah memasang target jelas menurunkan angka kematian 2,5 persen setiap tahun, mengikuti standar World Health Organization (WHO).

Target itu bukan sekadar ambisi birokrasi. Data yang dipaparkan Kemenkes menunjukkan tantangan nyata. Dari 14 juta perempuan sasaran skrining, baru 4,1 juta yang menjalani pemeriksaan. Ditemukan 20 ribu kasus kelainan, tetapi hanya 6.000 yang melanjutkan pengobatan. Dan dari angka itu, hanya separuh yang benar-benar sampai ke rumah sakit.

Masalahnya bukan cuma deteksi. Masalahnya adalah banyak yang berhenti di tengah jalan.

RAN 2025-2034 menekankan tiga pilar utama 60 persen kasus terdeteksi pada stadium awal, diagnosis ditegakkan maksimal 60 hari sejak gejala muncul, dan lebih dari 80 persen pasien menyelesaikan terapi hingga tuntas. Dari sinilah publik sebenarnya bisa mengambil pelajaran praktis.

Berikut lima langkah penting yang relevan dengan arah kebijakan baru tersebut.

1. Jangan Tunggu Parah untuk Periksa

Skrining bukan untuk orang yang sudah sakit berat. Justru deteksi dini membuat peluang sembuh jauh lebih besar. Target pemerintah adalah 60 persen pasien terdiagnosis di stadium 1 atau 2. Artinya, semakin cepat ditemukan, semakin tinggi harapan hidup.

Jika ada perubahan pada payudara benjolan, perubahan bentuk, atau keluhan lain segera periksa ke fasilitas kesehatan. Menunda hanya mempersempit waktu emas.

2. Pegang Prinsip 60 Hari

Dalam RAN ini, diagnosis harus ditegakkan maksimal 60 hari sejak gejala awal muncul. Dua bulan mungkin terasa lama, tetapi dalam dunia kanker itu batas krusial.

Jika sudah memeriksakan diri dan mendapat rujukan, jangan tunda pemeriksaan lanjutan. Catat jadwal, ikuti prosedur, dan pastikan hasil evaluasi keluar tepat waktu. Kecepatan adalah bagian dari terapi.

3. Pastikan Tidak “Hilang” di Tengah Sistem

Data Kemenkes menunjukkan banyak pasien terdeteksi, tetapi tidak melanjutkan pengobatan. Sebagian ragu, sebagian terkendala akses.

Begitu mendapat diagnosis atau indikasi kuat, pastikan alur rujukan jelas. Tanyakan jadwal, lokasi, dan tahapan terapi. Libatkan keluarga agar proses tidak terputus. Sistem memang terus diperbaiki, tetapi peran aktif pasien tetap menentukan.

4. Jalani Terapi Sampai Tuntas

Target nasional menyebut lebih dari 80 persen pasien harus menyelesaikan terapi kombinasi operasi, kemoterapi, radiasi, atau modalitas lain sesuai indikasi medis.

Terapi yang terhenti di tengah jalan berisiko menurunkan efektivitas pengobatan. Diskusikan efek samping dengan dokter, cari dukungan psikologis jika perlu, dan manfaatkan komunitas penyintas sebagai jejaring dukungan.

5. Manfaatkan Dukungan Kolaboratif

Pemerintah kini mendorong kemitraan lewat forum Public Private Community Partnership (PPCP). Artinya, penanganan kanker payudara tidak lagi hanya urusan rumah sakit pemerintah, tetapi melibatkan organisasi profesi, swasta, dan komunitas.

Bagi pasien, ini membuka peluang akses informasi dan dukungan lebih luas. Jangan ragu mencari sumber resmi dan komunitas yang kredibel.

RAN Kanker Payudara 2025-2034 juga menargetkan angka ketahanan hidup lima tahun (survival rate) sebesar 70 persen. Target ini menempatkan Indonesia sejajar dengan standar global yang didorong WHO.

Namun kebijakan tidak bisa bekerja sendirian. Angka 14 juta sasaran skrining yang baru tersentuh 4,1 juta menunjukkan pekerjaan rumah besar, kesadaran masyarakat.

Kanker payudara bukan vonis instan. Ia penyakit yang peluang sembuhnya meningkat signifikan jika ditemukan lebih awal dan ditangani tepat waktu. Pemerintah sudah menetapkan arah melalui RAN 2025–2034, lengkap dengan target terukur dan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, swasta, organisasi profesi hingga komunitas penyintas.

Sekarang, pertanyaannya sederhana, ketika gejala muncul, apakah kita bergerak dalam 60 hari atau memilih menunggu?

Dalam peluncuran RAN tersebut, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono di laman resmi kemkes menegaskan forum kemitraan yang digelar tidak boleh berhenti pada diskusi semata.

“Saya harap forum ini tidak berhenti pada diskusi, tetapi dilanjutkan dengan aksi kolaboratif nyata, baik dalam bentuk program, pilot project, maupun dukungan pendanaan. Tujuan utama kita adalah cure dan palliate,” ujarnya.

Pesan itu mempertegas  target penurunan kematian 2,5 persen per tahun bukan sekadar angka di atas kertas.

Komitmen itu harus menjelma menjadi sistem yang memastikan pasien terdeteksi lebih cepat, didiagnosis tepat waktu, dan menyelesaikan pengobatan hingga tuntas. Waktu bukan sekadar kalender, waktu adalah kesempatan. (***)

To Top