Kebijakan

Wujudkan WBK & WBBM Butuh Komitmen Bersama

KEPALA Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Marcos Marudut Mangapul Simaremare, SH MHum menyampaikan, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk mendukung program pemerintah. “Dengan terus berinovasi dan perlunya komitmen bersama untuk mewujudkan WBK dan WBBM,” terangnya, senin [15/3/2021].

Adapun tujuannya sebut dia pembangunan zona integritas ini agar terwujud wilayah yang bersih dari korupsi serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Dengan dilakukan pencanangan ini diharapkan dapat menambah semangat untuk sukses mendapatkan predikat WBK/WBBM,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Muba Sugondo, Kapolres Muba Erlin Tangjaya SH SIK, Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan SST MT, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Annisa Noviyanti SH MH LI, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sekayu Jhonny Hermawan Gultom AMD IP SSos MH, Inspektur Drs H RE Aidil Fitri.

Diketahui, pencanangan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi dengan melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional. Melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan pencegahan korupsi dalam bentuk yang lebih nyata secara terpadu, dan peningkatan kualitas publik.[***]

ril

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com