Kebijakan

Upaya Perlindungan Hukum Anggota Korpri Muba Segera Terwujud

Foto : Humas Muba

Sumselterkini.co.id, Palembang – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat dalam rangka Paparan dari Kantor Hukum H Idham dan Hj Nurmalah, rapat dipimpin Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba H Ibnu Saad SSos MSi, di Ruang Rapat Randik, Senin (1/4/2019).

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut untuk memberikan perlindungan hukum untuk anggota Korpri yang diupayakan Pemkab Muna, bekerjasama dengan Kantor Hukum H Idham dan Hj Nurmalah segera terwujud.

“Kami sengaja berinisiatif mengundang pihak Kantor Hukum H Idham dan Hj Nurmalah untuk menyelesaikan perihal pembiayaan dalam rangka memberi dukungan dan membantu perlindungan hukum untuk anggota Korpri dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin,” ujarnya.

Ibnu berharap upaya kerjasama itu dapat memberikan manfaat bagi seluruh anggota Korpri dan juga dapat meningkatkan semangat dalam menjalankan tugas sebagai ASN. “Setelah MoU nanti kita sosialisasikan kepada anggota Korpri lainnya,” sambung Ibnu.

Sementara itu Hj Nurmalah mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muba dan Korpri yang telah mepercayai pihaknya untuk memberikan pendampingan hukum kepada anggota Korpri.

“Kantor hukum kami telah berdiri sejak tahun 1993 hingga kini, adapun anggotanya terdiri dari 11 orang semuanya advokat-advokat dari PERADI, sudah 80% 10 tahun keatas pengalamannya dibidang hukum, dan kami siap untuk mendukung program Pemkab Muba tersebut” tutur Hj Nurmalah.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kabag Hukum Setda Muba H Yudi Herzandi SH, Kabag Organsasi Azizah, Kabag Administrasi Perekonomian dan Pembangunun Setda Muba Erdiansyah, serta Perwakilan Perangkat Daerah Muba terkait.[**]

Penulis : Rilis Muba

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com