Kebijakan

Tidak Ada Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan

ist

Tidak Ada Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan

PEMERINTAH menghargai kerja keras tenaga kesehatan selama penanggulangan pandemi COVID-19 di Indonesia dan menegaskan tidak ada pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan yang berjuang dalam penanganan COVID-19.

Kementerian Keuangan bersama Kementerian Kesehatan masih melakukandperhitungan detail belanja untuk penanganan COVID-19 sehingga dukungan penanganannya dapat terpenuhi sampai dengan penghujung 2021.[***]

covid.go.id

Comments
To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com