Tidak Ada Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan
PEMERINTAH menghargai kerja keras tenaga kesehatan selama penanggulangan pandemi COVID-19 di Indonesia dan menegaskan tidak ada pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan yang berjuang dalam penanganan COVID-19.
Kementerian Keuangan bersama Kementerian Kesehatan masih melakukandperhitungan detail belanja untuk penanganan COVID-19 sehingga dukungan penanganannya dapat terpenuhi sampai dengan penghujung 2021.[***]
covid.go.id
