Kebijakan

Rp 21,4 Triliun Dana Desa Telah Dicairkan

Ist

PER 24 Mei 2021, sebanyak Rp21.483.543.274.561 Dana Desa telah dicairkan ke 59.925 desa atau setara dengan 80% total desa di seluruh Indonesia.

Aparatur desa dapat menggunakan dana desa untuk mengedukasi masyarakat di wilayahnya dan digunakan untuk penanganan penyebaran COVID-19 sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan tingkat kebutuhan penanganan.

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id

#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri.[***]

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com