Kebijakan

Putus Mata Rantai COVID-19, Kantor Disdukcapil OKI Tutup Sementara

Foto : istimewa

PELAYANAN selama pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terus dilakukan, guna  memutus mata rantai penyebaran Wabah Virus Corona, pelayanan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Yang mengalami perubahan.

Melalui Surat Edaran Nomor : 470/172/Disdukcapil OKI/2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) menyatakan bahwa pelaksanaan pelayanan langsung tatap muka dokumen Dukcapil di Kantor Disdukcapil OKI akan ditutup sementara mulai 24 April 2020 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Kepala Disdukcapil OKI, Cholid Hamdan megatakan, keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati OKI Nomor : 18.4/SE/BKD-IV/2020 tentang Pelaksanaan Sistem Kerja ASN dalam upaya pencegahan pandemik COVID-19 di lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Terdapat beberapa poin dalam edaran tersebut diantaranya pelayanan dokumen kependudukan yang sementara dialihkan secaraonline melalui aplikasi WhatsApp. Pelayanan pendaftaran penduduk seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), Pindah Datang Penduduk, pencetakan KTP-el dapat dikirimkan melalui pesan WhatsApp ke Nomor 0878-9456-7172.

Selanjutnya, untuk pelayanan pencatatan sipil seperti pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Pengangkatan dan Pengesahan Anak dapat dikirimkan ke nomor WhatsApp 085927941900. Pada poin selanjutnya disebutkan layanan perekaman KTP-el yang bersifat urgent(penting/mendesak) masih dapat dilakukan di Kantor Dinas Dukcapil OKI dengan syarat menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker dan sarung tangan.

Serta pada poin terakhir disebutkan bahwa untuk pengambilan akan kembali diinformasikan kepada masyarakat yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp [WA]. “Kami tetap hadir di kantor, hanya proses pelayanan saja yang kami ubah,” kata Cholid melalui akun facebook– nya.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk membatasi penyebaran Virus Corona dan memperpendek rentang waktu pelayanan dan memotong alur birokrasi. “Kami harapkan masyarakat dapat mengerti dan mendukung upaya ini,” pungkasnya.[***]

Laporan : Indra/OKI

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com