Kebijakan

Pengobatan Warga Non BPJS Ditanggung Pemerintah Kota Palembang

Foto : Humas Pemkot Palembang

HINGGA berakhirnya Tahun 2019 ini,  Pemerintah Kota Palembang masih menanggung biaya berobat bagi warga Kota Palembang yang belum memiliki BPJS dan Kartu Indonesia Sehat.

Hal ini diutarakan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, Rabu (12/6/2019)  saat membesuk Usmadi (48)  warga Kelurahan Kuto Batu yang dirawat di RSUD Bari. Usmadi merupakan salah satu warga yang mendapat pelayanan berobat tanggungan Pemerintah Kota Palembang.

Usmadi ditemukan warga dalam kondisi memrihatinkan. Warga RT 21 RW 6 Kelurahan Kuto Batu Palembang teraebut mengalami infeksi berat hingga radang selaput otak. Pihak RSUD Bari sedang melakukan tes untuk mengetahui kemungkinan TB Paru juga diderita duda dua anak tersebut.”Usmadi ini tinggalnya menggelandang sendirian. Bapak tersebut akan direkomendasikan segera masuk ICU agar perawatan optimal,” ujar Fitri.

Dijelaskannya, bila nanti sudah sembuh Usmadi akan direkomendasikan untuk dibawa ke Panti Jompo. Sebab pihak keluarga mengaku sudah tidak mampu mengurusnya.

Sementara itu Direktur RSUD Bari dr Hj Makiani menjelaskan, kondisi Usmadi terus mengalami penurunan. Menurutnya,  pihaknya sedang berupaya agar kondisi yang bersangkutan segera stabil. “Kami terus melakukan pemantauan dan sedang dipersiapkan untuk dipindahkan ke ICU agar penangannya dapat lebih intensif,” ujarnya.

Dirinya mengatakan,  seluruh biaya Usmadi ditanggung oleh Pemerintah Kota Palembang. Tanggungan ini diberikan bagi seluruh warga Kota Palembang yang belum ditanggung KIS atau BPJS.[**]

Penulis : Rilis Humas Pemkot Palembang

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com