Kebijakan

Kepsek di Palembang Ikutin Sosialisasi Kebijakan e – Absensi

Foto : Faldy

Sumselterkini.co.id, Palembang – Kepala sekolah  baik negeri maupun swasta mengikuti sosialisasi menjelang penerapan kebijakan absensi elektronik [e-Absensi] yang rencananya bakal diberlakukan per 1 Februari 2019.

Selain itu kebijakan e –Absensi untuk mendukung program Pemerintah Kota Palembang, terutama Dinas Pendidikan, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Kota Palembang,

“Jelang penerapan kebijakan ini, banyak kendala teknis yang ditemui, jadi kita datangkan kepala sekolah baik negeri dan swasta sebagai ujung tombak disekolah untuk nyampaikan informasi yang benar terkait kebijakan ini,”jelasKetua MKKS Kota Palembang, Drs.H. Slamet Cahyono, M.Pd saat kegiatan diskusi Panel Sosialisasi Penerapan Kebijakan E Absensi, di Kantor Cabang Penerbit Erlangga, Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Rabu(23/1/19).

Narasumber yang hadir, sebut Slamet, diturunkan dari Dinas Pendidikan Kota Palembang, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palembang dan unsur teknis dari Telcom serta pengawas, diundang khusus untuk menyelesaikan masalah – masalah teknis yang dihadapi oleh tiap sekolah.

“Sehingga nanti bisa ditarik suatu kesimpulan yang digunakan untuk melaksanakan agenda itu,” terangnya.

Kepala Bidang  SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang, Herman Wijaya menjelaskan kebijakan e- Absensi merupakan aturan dari Peraturan Menteri (Permen) dan aturan ASN  yang rencananya per 1 Februari 2019 seluruh ASN sudah menggunakan absensi finger print termasuk juga guru-guru.

Kalau pun ada kendala teknis yang terjadi dilapangan saat pemberlakuan kebijakan itu, ungkap Herman nanti pihaknya akan terus melakukan penyempurnaan, karena memang program itu hasilnya tidak akan 100 % langsung berhasil.

“Bila ada pelanggaran nantinya, pada awal masa pemberlakuan kebijakan ini, kita akan memberikan teguran terlebih dahulu,” [**]

Penulis : Faldy

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com