Sumselterkini.co.id, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru meyakini konflik yang terjadi di Bidang Agraria pada dasarnya bermula dari tapal batas tanah. Ia berasumsi bahwa tanah diciptakan tuhan tidak bertambah sementara orang yang membutuhkan tanah selalu bertambah.
Herman Deru mencontohkan, ada sungai yang bercabang dua, namanya sama sebagai batas wilayah provinsi dengan kemajuan teknologi, menggunakan ekskavator bisa hilang satu sungai berubah dalam semalam.
“Sehingga berubah batas wilayahnya provinsi, tetapi di dalam peta bergeser sedikit itu ratusan hektar besarnya. Dengan sertifikat maka yang dipakai adalah koordinat jadi walaupun batas secara alam berubah tetapi tetap secara koordinat,” ungkap Herman Deru usai membuka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumsel Tahun 2019, Hotel Arista Palembang, Senin (15/4/2019).
Herman Deru mengatakan batas wilayah merupakan sumbunya permasalahan agraria, jadi harus diantisipasi sejak dini. Ia berpesan permasalahan diketahui dan diselesaikan jangan sampai permasalahan diwariskan ke anak cucu.
“Saya berharap dengan adanya gugus tugas ini dapat menginventarisir masalah dan juga penyelesaiannya. Permasalahan agraria ada yang mengemuka dan yang tidak mengemuka. Kalau yang mengemuka dapat diselesaikan oleh kepolisian, kejaksaan atau hakim tetapi yang tidak mengemuka menjadi konflik batin,” harapnya.
Ia menambahkan, konflik batin ini terjadi karena masyarakat yang merasa punya hak tetapi tidak bisa apa-apa ketika tanahnya diambil orang lain. Mereka ini biasanya orang yang tidak mengerti hukum juga tidak mempunyai uang. Maka dengan adanya pembuatan sertifikat tanah untuk masyarakat maka kepastian hukum menjadi jelas.[**]
Penulis : One