Kebijakan

Jadi Tempat Karantina PDP COVID-19, Bupati Minta Mes Pemkab & Rusunawa di Kosongkan

Foto : istimewa

BUPATI Banyuasin H, Askolani, Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet, Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Sianipar dan Kajari Banyuasin bersama Dirut RSUD dan Kadinkes Rini Pratiwi melakukan Sidak ke Mess Pemerinta Kabupaten Banyuasin yang terletak di Kompleks Perumahan Dinas Bupati Banyuasin Jalan Sekojo, Kelurahan Mulia Agung, Kecamatan Banyuasin III.

Dalam sidak tersebut Bupati Banyuasin H. Askolani meminta kepada para pengunjung yang menginap di mes tersebut agar segera mengosongkan kamar tanpa terkecuali, sebab mulai beso, selasa 31 Maret 2020 mes dan Rusunawa akan dijadikan tempat isolasi bagi Pasien Dalam Pantauan (PDP) COVID-19.

“Tanpa mengurangi rasa hormat saya minta mulai besok pagi, kamar-kamar ini sudah di kosongkan tanpa terkecuali, sebab tempat ini akan dijadikan tempat karantina PDP Covid-19,” ujarnya kepada salah satu penghuni kamar Senin (30/3/20).

Bupati Banyuasin mengatakan  mengingat lonjakan orang dalam pantau COVID-19 semakin meningkat, karena sebelumnya hanya berjumlah 20 orang, sekarang meningkat menjadi 37 orang.

“Saya mohon kepada masyarakat Banyuasin agar bahu membahu mendukung pemerintah dalam penanganan COVID-19, karena bukan untuk kepentingan pemerintah, namun kepentingan masyarakat agar  masyarakat bebas dari COVID-19,” tegasnya.[***]

Laporan : desi/banyuasin

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com