Kebijakan

Gandeng Aparat Hukum, Bukti Komit Kawal Dana Desa & Dana Kelurahan

Foto : humas muba

PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin terus berkomitmen untuk mengawal dan membina penggunaan dana desa dan kelurahan dengan menggandeng aparat penegak hukum agar dana desa tersebut digunakan dengan baik oleh pemerintah desa maupun kelurahan.

“Pengawalan dan pembinaan dana pemerintah yang digelontorkan ke desa ini baik dana desa, Alokasi Dana Desa Kabupaten (ADDK) maupun dana kelurahan adalah tugas kita bersama Dinas PMD, Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian,” kata Bupati Muba yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi saat membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan dalam Kabupaten Muba di Auditorium Pemkab Muba, Rabu (9/10/2019).

Menurutnya pelaksaan dana desa harus melalui tata kelola yang baik, tertib administrasi dan juga harus dipertanggungjawabkan. “Bagi desa yang rawan kebakaran kami harap dapat menggunakan dana desa untuk mengadakan mesin pompa air untuk memadamkan api, dan peralatan membuka lahan dan kebun tanpa membakar untuk membantu masyarakat,” ujarnya.

Khusus untuk ADDK Sekda menghimbau pemerintah desa untuk membuat program penurunan angka kemiskinan, seperti program bedah rumah. “Minimal satu rumah per desa, jika bisa lebih akan kita beri reward,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kabupaten Muba Richard Cahyadi AP MSi melaporkan rakor yang diikuti 225 peserta dari seluruh kecamatan dan desa tersebut merupakan salah satu bentuk pembinaan dan ajang silaturahmi stake holder lapis bawah dengan unsur Pemerintah Kabupaten Muba yang ada dipusat pemerintah kabupaten, sekaligus diberikan beberapa ilmu, informasi serta materi dari narasumber, yang diantaranya, materi dari Kajari Muba Suyanto SH MH dengan judul Bentuk Pencegahan terhadap Tindak Pidana Korupsi, Sosialisasi tentang BPJS, penyerahan Perda Nomor 6 tahun 2019 tentang pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2020 yang akan diikuti oleh 66 desa dibagi dalam 13 Kecamatan dalam Kabupaten Muba.

“Untuk tertib administrasi desa akan diberikan beberapa buku panduan diantaranya buku administrasi umum, administrasi kependudukan, administrasi keuangan, dan buku administrasi pembangunan,” ungkapnya.

Selain itu lanjutnya akan dilakukan juga penyerahan secara simbolis transaksi keuangan untuk agen BRILink BUMDES dari BRI sebagai tindak lanjut dari MOU kemitraan yang telah disepakati satu bulan yang lalu. “BUMDES yang sudah menjadi agen BRILink lebih kurang 50 sampai dengan hari ini,” tutur Richard.

Kemudian pada acara dilaksanakan penandatanganan bentuk kerjasama pelaksanaan kepersertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa dalam Kabupaten Musi Banyuasin dengan BPJS Kota Palembang.[**]

Penulis : mad

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com