Senin, 28 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kebijakan » Gak Mau Dikurung, Didenda Rp50 Juta, Makanya Hiburan Malam Harus Stop di Saat Ramadhan, Nih, Edarannya..

Gak Mau Dikurung, Didenda Rp50 Juta, Makanya Hiburan Malam Harus Stop di Saat Ramadhan, Nih, Edarannya..

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 29 Apr 2019
  • visibility 1.567
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang –Selama bulan suci ramadhan 1440 H semua tempat hiburan di Palembang harus istirahat [stop] aktivitasnya guna menghormati para umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Kebijakan ini hampir setiap tahun dikeluarkan ketika ramadhan tiba. Tentunya harus dipatuhi oleh pengusahan tempat hiburan, biar ibadah nyaman, dan khusyuk. Tapi gak tahu ya, ada tetap yang bandel gak, ya ? karena biasa gitu dari pengalaman tahun ke tahun ada aja ya bengal..

Tapi dengan adanya surat edaran ini suka tidak suka, senang tidak senang, tetap harus dipatuhi. Walikota Palembang, Harnojoyo pun meminta agar H-1 jelang bulan suci Ramadhan seluruh tempat hiburan malam di Kota Palembang untuk menghentikan kegiatannya.

Anjuran yang dibungkus dan ditetap melalui edaran Walikota itum disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa,  Senin (29/4/19).

“Kita sudah kasih pemberitahuan melalui surat edaran khusustempat hiburan, seperti  club malam, bar, diskotik, karaoke, kafe, panti pijat urut tradisional maupun modern,” sampainya.

Dewa mengatakan, edaran yang telah disampaikan ke seluruh tempat hiburan tersebut, berlaku hingga H+2 setelah puasa. Dimana, surat edaran nomor 16/SE/Satpol PP/2019 tentang operasional tempat hiburan, restoran, rumah makan, panti pijat urut tradisional dan modern.

“Aturan ini berlaku untuk seluruh tempat hiburan kecuali yang sepaket dengan hotel. Dimana, diberikan  toleransi dimana operasional, mulai dari pukul 21.00 -24.00 dan tidak boleh menyediakan wanita penghibur ataupun praktik terlarang,” ungkapnya.

Selain tempat hiburan malam, pengelola dan pemilik pengusaha rumah  makanan dan warung kopi selama bulan suci Ramadan untuk tidak membuka usaha tersebut secara demonstratif pada siang hari.

Dewa mengatakan rumah makan atau restoran bisa buka tetapi dengan memasang tabir supaya tak terlihat nyata oleh masyarakat umum. “Jika aturan yang dibuat ini masih dilanggar oleh tempat hiburan, rumah makan restoran akan diberikan peringatan,” kata dia.

Jika dalam proses peringatan tersebut masih juga melanggar, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.”Jika melanggar kami tidak akan segan-segan mencabut izinnya  dan ada pidana kurungan tiga bulan serta denda, duh,  Rp50 juta, harus tegas dong,” tandasnya.[**]

 

Penulis : One

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 694
    • 0Komentar

    KEPALA Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto Jumat ( 25/3 )mengatakan, sebanyak 221 petugas pemasyarakatan dari 19 unit pelaksana teknis (UPT) Kemenkumham Sumsel kemaren donorkan darahnya di PMI setempat. Ke -19 UPT tersebut adalah Lapas Kelas I Palembang, LPKA Palembang, Lapas Perempuan Palembang, Lapas Narkotika Muara Beliti, Lapas Lahat, Lapas Tanjung Raja, Lapas Sekayu, […]

  • Tidak Bankable, Petani Dinilai Sulit Terima Dana KUR

    Tidak Bankable, Petani Dinilai Sulit Terima Dana KUR

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.337
    • 0Komentar

    DI nilai tak Bankable, petani di Sumsel sulit menerima pinjaman modal Kredit Usaha Rakyat [KUR]. Hal itu terungkap pada rapat koordinasi antara Gubernur Sumsel Herman Deru dengan OJK, Perbankan, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Kadis Pertanian dan sejumlah pejabat pemprov terkait hingga petani, kemarin. ” Plafon KUR untuk Sumsel ini ada Rp4,4 triliun dan baru […]

  • Begini Pesan Menristek  Terkait Bisnis Startup

    Begini Pesan Menristek  Terkait Bisnis Startup

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 862
    • 0Komentar

    Mampu memasarkan produk- produk dalam negeri.

  • Ngobrol Soal Ini di Daerah yang Dijuluki “Sunrise of Java”, Begini Pinginnya Sandiaga Uno

    Ngobrol Soal Ini di Daerah yang Dijuluki “Sunrise of Java”, Begini Pinginnya Sandiaga Uno

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.577
    • 0Komentar

    MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mendukung penguatan sektor ekonomi kreatif menjadi andalan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur selain potensi pariwisata yang sudah menjadi primadona di Kabupaten yang dijuluki “Sunrise of Java”. Menparekraf Sandiaga Uno saat memberikan sambutan di acara Workshop Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia, di Pendopo […]

  • Dampak COVID,Kapolda Kepri Lepas Pendistribusian 1 Ton Beras &Ratusan Paket Sembako untuk Masyarakat Terdampak PPKM Darurat

    Dampak COVID,Kapolda Kepri Lepas Pendistribusian 1 Ton Beras &Ratusan Paket Sembako untuk Masyarakat Terdampak PPKM Darurat

    • calendar_month Sabtu, 17 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.096
    • 0Komentar

    SELAMA empat hari dilaksanakannya PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Kepri mobilitas masyarakat sudah tampak menurun. Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Irjen Pol Dr. Aris Budiman M.Si, memberikan bantuan sembako kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19 yang dilaksanakan di Mapolresta Barelang, Kemaren. Dalam penyerahan secara simbolis tersebut, Kapolda Kepri juga di dampingi Dandim 0316, Kapolresta […]

  • Optimistis Jembatan Rantau Bayur Dibangun Tahun Ini, Pemprov Bantu Dana Rp149 miliar Untuk Banyuasin

    Optimistis Jembatan Rantau Bayur Dibangun Tahun Ini, Pemprov Bantu Dana Rp149 miliar Untuk Banyuasin

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.703
    • 0Komentar

    JEMBATAN Rantau Bayur di Dusun Pengumbuk Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin dipastikan bakal dilaksanakan tahun 2020 ini.  Dimana setelah Bupati Banyuasin mengingatkan Gubernur Sumsel Herman Deru saat melakukan kunjungan di Kantor Gubernur, kemarin. Selain Jembatan itu, bupati menjelaskan juga pembangunan 22 dermaga, pengecoran Jalan Merah, Mata-mata merah dan jalan Tegal Binangun Kelurahan […]

expand_less
WordPress Archive Insigne – Financial Business & Investment Elementor Template Kit Insolan – Insurance Agency Elementor Template Kit Inspect – WooCommerce Product Filter & Search Instagram Element – Instagram Plugin for jQuery Instagram Feed For Elementor Instagram For WooCommerce Instagram Theatre Instant Blog – Fast & Simple Blog Php Script Progressify – PWA & Google AMP & Facebook IA for WordPress Instec – Technology WordPress Theme