Rabu, 21 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kebijakan » Gak Mau Dikurung, Didenda Rp50 Juta, Makanya Hiburan Malam Harus Stop di Saat Ramadhan, Nih, Edarannya..

Gak Mau Dikurung, Didenda Rp50 Juta, Makanya Hiburan Malam Harus Stop di Saat Ramadhan, Nih, Edarannya..

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 29 Apr 2019
  • visibility 1.579
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang –Selama bulan suci ramadhan 1440 H semua tempat hiburan di Palembang harus istirahat [stop] aktivitasnya guna menghormati para umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Kebijakan ini hampir setiap tahun dikeluarkan ketika ramadhan tiba. Tentunya harus dipatuhi oleh pengusahan tempat hiburan, biar ibadah nyaman, dan khusyuk. Tapi gak tahu ya, ada tetap yang bandel gak, ya ? karena biasa gitu dari pengalaman tahun ke tahun ada aja ya bengal..

Tapi dengan adanya surat edaran ini suka tidak suka, senang tidak senang, tetap harus dipatuhi. Walikota Palembang, Harnojoyo pun meminta agar H-1 jelang bulan suci Ramadhan seluruh tempat hiburan malam di Kota Palembang untuk menghentikan kegiatannya.

Anjuran yang dibungkus dan ditetap melalui edaran Walikota itum disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa,  Senin (29/4/19).

“Kita sudah kasih pemberitahuan melalui surat edaran khusustempat hiburan, seperti  club malam, bar, diskotik, karaoke, kafe, panti pijat urut tradisional maupun modern,” sampainya.

Dewa mengatakan, edaran yang telah disampaikan ke seluruh tempat hiburan tersebut, berlaku hingga H+2 setelah puasa. Dimana, surat edaran nomor 16/SE/Satpol PP/2019 tentang operasional tempat hiburan, restoran, rumah makan, panti pijat urut tradisional dan modern.

“Aturan ini berlaku untuk seluruh tempat hiburan kecuali yang sepaket dengan hotel. Dimana, diberikan  toleransi dimana operasional, mulai dari pukul 21.00 -24.00 dan tidak boleh menyediakan wanita penghibur ataupun praktik terlarang,” ungkapnya.

Selain tempat hiburan malam, pengelola dan pemilik pengusaha rumah  makanan dan warung kopi selama bulan suci Ramadan untuk tidak membuka usaha tersebut secara demonstratif pada siang hari.

Dewa mengatakan rumah makan atau restoran bisa buka tetapi dengan memasang tabir supaya tak terlihat nyata oleh masyarakat umum. “Jika aturan yang dibuat ini masih dilanggar oleh tempat hiburan, rumah makan restoran akan diberikan peringatan,” kata dia.

Jika dalam proses peringatan tersebut masih juga melanggar, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.”Jika melanggar kami tidak akan segan-segan mencabut izinnya  dan ada pidana kurungan tiga bulan serta denda, duh,  Rp50 juta, harus tegas dong,” tandasnya.[**]

 

Penulis : One

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendataan PKM Palembang di Undur, Begini Penjelasan Dinsos

    Pendataan PKM Palembang di Undur, Begini Penjelasan Dinsos

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.233
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang, undur pendataan Penduduk Kurang Mampu (PKM) di Kota Palembang, pada 22 April mendatang, yang mana sebelumnya Pendataan ini dijadwalkan pada bulan Maret 2019, dan pendataan itu nanti akan dilaksanakan  selama 1 minggu oleh 1.800 petugas pendata yang tersebar di seluruh Kota Palembang. Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos kota […]

  • Tos-tosan, Indonesia Keok 2-3 Atas Malaysia di Semifinal AAF 2018

    Tos-tosan, Indonesia Keok 2-3 Atas Malaysia di Semifinal AAF 2018

    • calendar_month Kamis, 12 Jul 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 793
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.ID, Sidoarjo – Timnas U -19 harus mengaku keunggulan Timnas U-19 Malaysia 2-3 dalam adu finalti  di Semifinal di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Kamis (12/7/2018). Sebelumnya kedua tim hanya mampu berbagi angka 1-1 dalam waktu 90 menit. Malaysia merupakan juara grup B dan bermain tak terkalahkan di babak penyisihan. Sementara Indonesia merupakan Runner-up grup A […]

  • Satuan Gugus Tugas Covid-19  Kemenag-MUI Serukan Takbiran dan Salat Ied di Rumah

    Satuan Gugus Tugas Covid-19  Kemenag-MUI Serukan Takbiran dan Salat Ied di Rumah

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 860
    • 0Komentar

    SATUAN Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Musi Banyuasin bersama  Kementerian Agama Muba dan Majelis Ulama Indonesia sepakat memperbolehkan umat islam untuk nelakukan takbiran dan sholat Ied di rumah bersama keluarga inti. Tatacara pelaksanaan takbir dan shaolat Ied mengikuti edaran dari Kemenag RI. Kesepakatan memperbolehkan menggelar takbiran dan sholat ied di rumah bersama keluarga inti diikuti dengan […]

  • Tren risiko utama untuk direktur dan pejabat pada tahun 2023: potensi resesi, kekhawatiran dunia maya dan ESG

    Tren risiko utama untuk direktur dan pejabat pada tahun 2023: potensi resesi, kekhawatiran dunia maya dan ESG

    • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 692
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, MUNICH, JERMAN –  Apa faktor utama yang mendorong kemungkinan sebuah perusahaan dan dewan direksinya dapat dituntut oleh investor atau kelompok pemangku kepentingan lainnya pada tahun 2023? Kinerja keuangan yang buruk atau bahkan kebangkrutan di tengah ketidakpastian ekonomi dan prospek resesi global, kurangnya keamanan dunia maya dan proses tata kelola yang kuat, atau tanggapan […]

  • “Terharu”

    “Terharu”

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 886
    • 0Komentar

    DI ruang sederhana  dan rumah sederhana dibilangan Jalan Letkol HM Effendy, RT 47, RW 07 Kelurahan Kalidoni, Palembang terlihat laki-laki rentah bertubuh kurus hanya bisa berbaring lemah di kasur, tanpa mengenakan ranjang, dan sarung kotak-kotak biru yang menyelimuti tubuhnya kurusnya itu, ia juga terlihat pasrah dengan kondisi kesehatannya. Diketahui, ia bernama Effendi, mantan Ketua RT […]

  • Seluruh Kabupaten dan Kota Sumsel Akan Miliki Desa Cinta Statistik

    Seluruh Kabupaten dan Kota Sumsel Akan Miliki Desa Cinta Statistik

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 850
    • 0Komentar

    KEPALA BPS Pusat RI, Margo Yuwono memuji Gubernur Sumsel H Herman Deru dalam menyukseskan program  Desa Cinta Statistik (Desa Cantik)   di pelosok Provinsi Sumsel. Menurutnya langkah Gubernur yang telah mengintrusikan kepada jajaran dan pemerintah Kabupaten/kota   untuk mensukseskan Desa Cantik tersebut merupakan hal yang patut diapresiasi  sebagai bentuk dukungannya kepada BPS. “Pak Gubernur luar biasa, karena […]

expand_less
WordPress Archive Insigne – Financial Business & Investment Elementor Template Kit Insolan – Insurance Agency Elementor Template Kit Inspect – WooCommerce Product Filter & Search Instagram Element – Instagram Plugin for jQuery Instagram Feed For Elementor Instagram For WooCommerce Instagram Theatre Instant Blog – Fast & Simple Blog Php Script Progressify – PWA & Google AMP & Facebook IA for WordPress Instec – Technology WordPress Theme