Kebijakan

Beras ASN Sumsel Lanjut 2026, Efektifkah?

ist,

MENJELANG Ramadan, harga beras selalu menjadi perhatian utama di Sumatera Selatan. Konsumsi meningkat, pasar diuji, dan pemerintah daerah dituntut menjaga stabilitas harga.

Di tengah situasi itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan program distribusi beras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berjalan pada 2026.

Kepastian itu disampaikan dalam Rapat Evaluasi Pendistribusian Beras Tahun Anggaran 2025 dan Persiapan Pendistribusian Beras 2026 yang digelar di Hotel Swarna Dwipa, Selasa (3/3/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Candra, M.H., menegaskan program ini dimulai sejak awal kepemimpinan Gubernur Herman Deru pada 2019 dan akan tetap dilanjutkan.

Program ini memiliki dua tujuan utama, pertama, memastikan ASN menerima beras berkualitas. kedua, menyerap produksi petani lokal sehingga mereka memiliki kepastian pasar.

Selama tujuh tahun berjalan, skema ini telah menciptakan pasar stabil bagi ribuan pegawai di lingkungan Pemprov Sumsel.

Namun keberlanjutan program saja tidak menjamin efektivitasnya. Sekda menekankan perlunya peningkatan kualitas beras, ketepatan waktu distribusi, dan transparansi pelaksanaan.

Pernyataan ini menunjukkan evaluasi tidak berhenti pada formalitas, tetapi menyentuh aspek teknis yang krusial agar program benar-benar bermanfaat.

Pemprov menggandeng Perum Bulog sebagai mitra distribusi. Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Sumsel dan Babel, Mersi Widrayani, memastikan mekanisme 2026 tetap menggunakan pola sebelumnya dan kualitas beras dijaga sesuai standar.

Kolaborasi ini menempatkan Bulog sebagai pengawal mutu sekaligus stabilisator pasokan. Peran tersebut semakin penting menjelang Idulfitri, ketika pemerintah juga menggelar operasi pasar murah untuk menekan inflasi.

Langkah ini menunjukkan pemerintah memadukan kebijakan internal ASN dengan strategi stabilisasi pasar yang lebih luas.

Di sisi lain, efektivitas kebijakan sangat bergantung pada seberapa besar serapan produksi petani lokal dan transparansi distribusi, sebab tanpa data terbuka mengenai volume, harga serap, dan asal beras, publik sulit menilai dampak nyata program ini.

Pemerintah dapat memperkuat kepercayaan publik dengan mempublikasikan laporan berkala terkait serapan petani dan kualitas distribusi.

Sekda juga memastikan seluruh ASN, baik PNS, PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu, menerima beras sesuai mekanisme yang berlaku. Pernyataan ini menegaskan prinsip pemerataan dan keadilan di lingkungan ASN.

Tetap relevan

Pada akhir rapat, Sekda dan Pimpinan Wilayah Bulog menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) Penyaluran Beras Pegawai Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan itu menandai dimulainya tahapan teknis, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk melanjutkan program ini.

Program beras ASN memang bukan sekadar urusan internal pegawai negeri.

Ia menyentuh hajat hidup petani dan stabilitas harga pangan daerah, jika pemerintah mampu menjaga kualitas, memperkuat transparansi, dan memastikan manfaat nyata bagi petani.

Program ini bisa menjadi contoh intervensi pangan daerah yang adaptif dan berkelanjutan. Jika tidak, program ini berisiko menjadi rutinitas administratif yang kehilangan momentum strategisnya.

Dengan kombinasi distribusi internal ASN dan operasi pasar, Pemprov Sumsel menunjukkan  program ini lebih dari sekadar pembagian beras, sebab merupakan alat stabilisasi ekonomi sekaligus instrumen keberpihakan kepada petani lokal.

Ujian sesungguhnya ada pada implementasi, transparansi, ketepatan waktu, dan kualitas menjadi kunci agar program tetap relevan di tengah dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat. (***)

To Top